KANAL24, Malang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, merilis hasil Sensus Penduduk (SP2020) dengan hasil penduduk Kota Malang pada bulan September 2020 sebanyak 843.810 jiwa.
Dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010, jumlah penduduk Kota Malang mengalami penambahan sekitar 23.567 jiwa.
Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo, mengatakan, sensus penduduk dilaksanakan tiap 10 tahun sekali, dan SP2020 adalah sensus ke 7 setelah Indonesia merdeka. Keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dengan menggunakan metode konvensional yaitu mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah.
Sedang pada SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020.
“Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan ‘Satu Data Kependudukan Indonesia’,” papar Kepala BPS Kpta Malang Sunaryo dalam rilis hasil SP2020 secara virtual , Kamis (21/01/2021).
Sementara luas Kota Malang sebesar 110,06 kilometer persegi, maka kepadatan Kota Malang sebanyak 7.636 jiwa per kilometer persegi. Angka ini meningkat dari hasil SP2010 yang mencatat kepadatan penduduk Kota Malang sebanyak 7.453 jiwa per kilometer
Sebaran penduduk Kota Malang terbanyak berada di Kecamatan Kedungkandang yang mencapai 25 persen dari total penduduk Kota Malang dan terendah di Kecamatan Klojen, sebanyak 11 persen.(sdk)