Kanal24, Malang — Wacana mengenai kemungkinan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 0 persen kembali mengemuka setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut kebijakan tersebut secara teknis dapat dilakukan, namun berisiko besar terhadap stabilitas dan dinamika perekonomian nasional. Pemerintah menilai pendekatan fiskal ekstrem dengan meniadakan defisit justru dapat menimbulkan kontraksi ekonomi apabila ditempuh tanpa pertimbangan kondisi makro yang matang.
Dalam penjelasannya, Purbaya menegaskan bahwa defisit APBN bukan semata persoalan angka, melainkan instrumen kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan dan belanja negara. Menurutnya, jika pemerintah memaksakan defisit nol persen, salah satu jalan yang harus ditempuh adalah memangkas belanja negara secara signifikan. Langkah tersebut berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi, menekan aktivitas dunia usaha, serta mengurangi daya beli masyarakat.
Baca juga:
Menteri Purbaya Bebaskan PPh 21 2026 bagi Pegawai Bergaji hingga Rp10 Juta
Pada 2025, defisit APBN tercatat melebar hingga mendekati tiga persen dari produk domestik bruto (PDB). Kondisi ini dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan belanja negara, terutama untuk program perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, serta pembiayaan kewajiban negara di tengah ketidakpastian ekonomi global. Di sisi lain, penerimaan negara belum sepenuhnya mencapai target akibat fluktuasi harga komoditas dan perlambatan ekonomi internasional.
Pemerintah menilai defisit tersebut masih berada dalam batas aman dan sejalan dengan ketentuan fiskal nasional. Defisit yang terjaga di bawah ambang batas dinilai sebagai bagian dari kebijakan fiskal yang bersifat counter-cyclical, yakni upaya negara menjaga perekonomian tetap bergerak ketika tekanan global meningkat. Dalam situasi tersebut, belanja negara justru berperan sebagai penopang pertumbuhan.
Sejumlah ekonom memandang bahwa mengejar defisit nol persen bukanlah prioritas utama dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Mereka menilai belanja negara memiliki peran strategis dalam menjaga konsumsi rumah tangga dan mendorong investasi. Pemangkasan belanja secara drastis demi menyeimbangkan APBN dikhawatirkan akan berdampak langsung pada sektor-sektor produktif, termasuk industri, UMKM, dan proyek pembangunan yang sedang berjalan.
Selain itu, upaya menekan defisit hingga nol persen juga berpotensi memengaruhi program sosial pemerintah. Pengurangan anggaran bantuan sosial atau subsidi dapat menekan kelompok masyarakat rentan dan memperlebar kesenjangan ekonomi. Dalam jangka pendek, langkah tersebut berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.
Purbaya menekankan bahwa tantangan fiskal ke depan bukan sekadar menekan defisit, melainkan memperbaiki kualitas belanja dan memperkuat penerimaan negara. Reformasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta efisiensi belanja menjadi kunci agar APBN tetap sehat dan berkelanjutan tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan primer dan mengendalikan rasio utang agar tetap dalam batas aman. Dengan pengelolaan fiskal yang hati-hati, defisit APBN diharapkan tetap berfungsi sebagai alat stabilisasi ekonomi, bukan sumber risiko baru.
Ke depan, pemerintah memastikan kebijakan fiskal akan disusun secara adaptif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik. Defisit APBN akan dijaga pada tingkat yang moderat agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga disiplin fiskal, tanpa harus memaksakan target nol persen yang berpotensi menimbulkan dampak negatif lebih luas. (nid)














