KANAL24, Malang – Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya besok selasa (7/9/2021) menyelenggarakan Kuliah Umum : Seri Inklusi Kesadaran Pajak yang mengambil topik Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pandemi. Kuliah umum ini diselenggarakan secara daring.
Menurut salah satu panitia Ayu Fury Puspita, SE., MSA., Ak., CA., CPA kepada kanal24.co.id mengatakan kuliah umum ini diselenggarakan dalam rangka kerjasama antara Tax Center FEB UB dengan Kanwil DJP Jatim I. Sampai hari ini antusias peserta yang mendaftar secara daring luar biasa karena sudah tembus lebih dari 800 peserta.
“Sampai saat ini, ada sekitar lebih dari 800 orang peserta yang berasal dari UB maupun PTN lainnya di Indonesia,” kata Dosen Jurusan Akuntansi tersebut, Senin (6/9/2021).
Sekretaris Tax Center FEB UB itu melanjutkan, pemateri yang akan memberikan materi adalah Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA; kemudian Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Prof. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, dan Dekan FEB UB, Abdul Ghofar, SE., M.Si., DBA., Ak., CA.
Ayu menambahkan kuliah umum ini bersifat gratis, peserta bisa mendaftar melalui link registrasi https://bit.ly/regispajakjatim1.
Dirinya berharap, melalui kuliah umum ini dapat melahirkan generasi yang sadar pajak, memahami arah kebijakan pajak di era pandemi serta mengembangkan bentuk kerjasama dengan Kanwil DJP Jatim 1 dalam berbagai kegiatan akademik. (Meg)