Corona Virus Disease atau yang biasa disebut (COVID-19) pertama kali muncul di wuhan, Provinsi Hubei, Cina pada bulan desember 2019. Untuk di Indonesia, kasus pertama COVID-19 dicatat pada tanggal 2 maret 2020. Semenjak itu, para tenaga medis telah bekerja siang dan malam menangani pasien yang terkena COVID-19. Begitupun dengan pemerintah yang melalui gugus tugas percepatan penanganan virus corona selalu mengimbau dan mengingatkan kita untuk tetap berada dirumah. Tentunya dengan kita selalu berada dirumah, kita tidak bisa melakukan aktivitas seperti yang biasa kita lakukan sehari-hari. Semakin intens nya pemberitaan mengenai COVID-19 ini membuat masyarakat Indonesia memantau media-media untuk mengetahui informasi terkini mengenai COVID-19. Media yang digunakan pun beragam, mulai dari televisi hingga media sosial. Setiap individu mempunyai pilihannya sendiri dalam memilih media dan mereka mempunyai argumennya masing-masing. Untuk itu, penulis membuat artikel ini dalam rangka membandingkan penyebaran kedua media tersebut dan penggunaan nya dalam masa pandemik COVID-19 ini melalui riset dari Nielsen.
Riset dari Nielsen pada tanggal 23 maret 2020 menunjukkan bahwa rata rata kepemirsaan televisi meningkat 1 juta pemirsa atau setara dengan 1,8%. Durasi menonton televisi mengalami lonjakan lebih dari 40 menit. Penonton kelas atas menunjukkan kecenderungan lebih lama dalam menonton televisi sejak 14 maret dan jumlah nya terus meningkat. Peningkatan ini terlihat dari rata rata rating 11.2 persen di tanggal 11 maret menjadi 13,7 persen di tanggal 18 maret. Maraknya pemberitaan di sejumlah stasiun televisi terkait COVID-19 di sepanjang periode 1-18 Maret berkontribusi kepada kenaikan kepemirsaan program berita. Kepemirsaan televisi terhadap Program Berita naik signifikan (+25%), terutama pada penonton Kelas Atas. Kenaikan juga terlihat pada Program Anak-anak dan Series. Segmen pemirsa Anak (usia 5-9 tahun) meningkat signifikan, dari rata-rata rating 12 persen menjadi 15.8 persen di tanggal 18 Maret. Bahkan di Jakarta kepemirsaan di segmen ini mencapai rating tertinggi yaitu 16,2 persen.
Menurut pandangan penulis, angka- angka tersebut bisa dijadikan acuan oleh para marketers dalam memilih segmen penonton televisi yang sesuai dengan segmentasi produk yang mereka miliki, dikarenakan angka-angka tersebut memiliki faktor yang bisa dibilang vital dalam penentuan marketing suatu produk, jika salah menempatkan segmentasi penonton iklan, bisa jadi biaya yang telah dikeluarkan untuk iklan akan menjadi sia-sia. Selain itu, perusahaan dan tim marketing nya harus memperkirakan jam-jam yang paling efektif dalam menaruh iklan-iklan tersebut, sehingga dapat mencapai target pasar yang diinginkan. Hingga saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang memilih televisi sebagai media utama dikarenakan tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap televisi masih tergolong tinggi. Saat awal pandemi, Komisi pertelevisian Indonesia (KPI) menilai penonton televisi di Indonesia meningkat sebesar 50%. Artinya ini masih bisa menjadi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang ingin menaruh iklannya di televisi untuk bisa lebih optimis, bahwa perusahaan tersebut tidak akan merugi jika menaruh iklannya di televisi.
Sedangkan untuk di ranah media sosial, Lembaga riset Nielsen pada tahun 2020 menyatakan bahwa 80% konsumen Indonesia mengakses informasi seputar COVID-19 melalui sosial media, lalu diikuti oleh berita Televisi sebesar 77%, dan mesin pencari online sebesar 56%. Selain itu, ada salah satu riset yang mengatakan bahwa trafik sosial media meningkat sebesar 40% selama pandemi virus corona ini. Di zaman yang sudah serba sosmed ini, tidak mengherankan jika dalam kenyataannya, penyebaran informasi mengenai corona lebih cepat dari penyebaran virus tersebut. Hal ini tentunya menjadi salah satu penyebab Sebagian konsumen Indonesia lebih memilih media sosial sebagai tempat mencari informasi mengenai pandemi ini. Di sisi lain, Media sosial adalah sebuah platform yang dibuat “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat” sehingga dalam pelaksanaannya, masih banyak terjadi hoax atau pun penyebaran informasi yang tidak tepat ataupun palsu dalam media sosial. Sehingga ada pihak masyarakat yang lebih memilih mengambil informasi dari televisi yang sudah jelas kredibilitas nya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kedua platform ini jika diperhatikan memiliki pasar yang sedikit berbeda. Seperti yang kita ketahui, media sosial hanya bisa di akses melalui internet dan membutuhkan perangkat jenis tertentu, sehingga tidak semua kalangan ataupun umur dapat memiliki nya, sedangkan televisi memiliki jangkauan yang lebih luas terhadap semua kalangan dan juga umur. Sehingga untuk di Indonesia, televisi masih menjadi pilihan untuk masyarakat Indonesia yang penetrasi internet nya masih 64%. Sedangkan untuk televisi sudah jauh berada di 96%. Angka-angka tersebut didapat dari riset Nielsen pada tahun 2017 silam. Data tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi para perusahaan yang ingin menaruh iklan-iklan produk perusahaan tersebut. Tetapi jika kita menilai dari sudut pandang yang lain, harga yang ada untuk meng-iklankan produk produk di kedua media tersebut sangatlah jauh, memasang iklan di sosial media tidak perlu merogoh kocek hingga puluhan juta seperti televisi, cukup dengan lima ratus ribu rupiah, perusahaan dapat mengiklankan produk nya melalui Instagram maupun facebook ads.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah masyarakat Indonesia masih bergantung kepada televisi untuk mencari informasi mengenai pandemi corona ini, walaupun peningkatan pengguna sosial media di Indonesia lebih besar dari peningkatan pengguna televisi di masa pandemi ini. Tetapi tetap saja yang menjadi perbandingan sebenarnya adalah angka penetrasi dari kedua platform tersebut, yaitu internet di angka 64% dan televisi di angka 96%. Angka penetrasi ini bisa dibilang menjadi faktor yang sangat berarti dikarenakan tidak semua orang mempunyai akses yang baik ke internet, lagipula internet pun memerlukan kuota yang berbayar untuk mengakses nya. Berbeda dengan televisi yang untuk menontonnya tidak memerlukan pembayaran yang terus menerus seperti kuota. Sehingga solusi yang dapat diambil adalah, televisi masih bisa menjadi target pemasaran yang sangat baik oleh marketers dalam meng-iklankan produk produk nya melalaui televisi dikarenakan televisi telah memasukki 96% dari masyarakat Indonesia.
Penulis : Revi Sultan Pasya, Mahasiswa Jurusan Manajemen FEB UB