KANAL24,Jakarta – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, serta pensiunan dijadwalkan pada pekan ini.
Dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mereka akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang akhir pekan ini. “Jadi total THR yang dicairkan Rp29,382 triliun,” katanya.
Menkeu sebelumnya mengatakan bahwa THR akan dibayarkan seminggu sebelum Lebaran yang sesuai dengan ketentuan pembayaran H-10. Namun lain hal dengan pertauran hukum pencairan THR yang sudah diterbitkan Presiden Jokowi.
“THR sudah dikeluarkan peraturannya oleh Presiden, kami harapkan akan bisa dilakukan (pencairan) serentak paling lambat pada Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah,” jelas Sri Mulyani, pada Senin (11/5/2020).
THR hanya akan diberikan bagi PNS level eselon III ke bawah. Sementara eselon II ke atas, tegas Menkeu, termasuk pejabat negara tidak akan mendapatkan THR pada di 2020.
Sementara itu, besaran THR bagi PNS di 2020 akan lebih kecil karena hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk tunjangan kinerja tidak masuk dalam komponen THR tahun ini.
Untuk mencairkan THR ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp29,382 triliun dengan rinciannya adalah Rp6,77 triliun untuk ASN pusat, Polri dan TNI lalu Rp13,98 triliun untuk ASN di daerah dan terakhir Rp8,707 triliun untuk pensiunan. (sdk)