KANAL24, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlaku sejak 3 Juli 2021 yang dilanjutkan dengan PPKM bertingkat atau levelling mampu menurunkan angka positivity rate covid19.
Saat ini positivity rate harian sudah mendekati 1% dan Bed Occupancy Rate (BOR) di bawah 10%. Kemudian, Penurunan level PPKM di banyak wilayah berdampak pada meningkatnya mobilitas penduduk.
Meningkatnya kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, baik kepatuhan dalam memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.
“Kami sampaikan bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) terus membaik,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B. Harmadi dikutip dari keterangan resminya, Senin (4/10/2021).
Sonny melaporkan pada dashboard Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan pada periode 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, skor kepatuhan memakai masker di angka 7,78, naik menjadi 7,92 pada periode sebulan terakhir (3 September – 2 Oktober 2021).
Skor kepatuhan menjaga jarak juga meningkat dari 7,73 pada periode 3 Agustus-2 September 2021 menjadi 7,80 pada periode 3 September-2 Oktober 2021. Kemudian, skor kepatuhan mencuci tangan juga meningkat dari 7,84 pada periode 3 Agustus-2 September 2021 menjadi 7,88 untuk periode 3 September-2 Oktober 2021.
Pemerintah terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk disiplin dan konsisten dalam melaksanakan prokes. “Sebab kelengahan sedikit saja, akan berdampak terhadap lonjakan kasus,” katanya.
Sonny mengingatkan kita untuk belajar dari banyak negara bahwa pelanggaran aktivitas yang diikuti pelonggaran prokes justru menjadi bumerang dan berdampak terjadinya lonjakan kasus kembali.
Oleh karena itu, kata Sonny, pembukaan aktivitas secara bertahap di Indonesia, seiring penurunan level PPKM, justru harus dibarengi pengetatan prokes. “Ini akan menjadi kunci pemulihan ekonomi yang sejalan dengan penanganan kesehatan pandemi Covid-19,” katanya.(sdk)