Kanal24, Malang – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB) memiliki perhatian pada potensi dan tata kelola wilayah pesisir di Kawasan Jawa Timur yang dituangkan dalam Program “Bincang Elegan tapi Santai namun Berqualitas” (BESAN-Q) dengan tema “Pemanfaatan Ruang Laut” bersama tiga pakar ilmu kelautan, yakni Ir. Wahyu Widya Laksana Nugroho (Ahli Muda Pengelolaan Ruang Laut), Aris Subagiyo, ST., MT (Staf Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota atau PWK UB), dan Ir. Sukandar, MP. (Dosen FPIK UB sekaligus praktisi) pada Senin (27/11/2023).
Ir. Wahyu Widya Laksana Nugroho menyampaikan materi dengan topik “Pemanfaatan Ruang Laut, Pendekatan Legal”. Melalui tema ini, ia menjelaskan terkait regulasi yang mengatur tata kelola wilayah pesisir di Indonesia, terutama di Jawa Timur.
Sebagai pakar pengelolaan ruang laut, Ir. Wahyu mengawali materinya dengan mengingatkan kembali wewenang pemerintah yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa wilayah pesisir di bawah otonomi pemerintah daerah adalah sejauh 12 mil dari bibir pantai. Sejauh 12 mil tersebut merupakan zona open access dimana berbagai potensinya dapat dimanfaatkan siapapun yang berwenang.
“Penting melakukan pengelolaan wilayah pesisir karena sifatnya yang open access, sehingga resiko eksploitasi dan kerusakan alam juga sama besarnya dengan potensi yang ada,” kata Ir. Wahyu.
Ir. Wahyu juga menekankan pengelolaan wilayah pesisir yang peraturannya ada di dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) meliputi batas wilayah, area konservasi, industri maritim di laut dan di darat, dan berbagai aktivitas lain yang melibatkan pemanfaatan wilayah pesisir.
Selain itu, ada satu hal menarik mengenai wilayah laut di Jawa Timur, yaitu besarnya garis pantai yang bersinggungan dengan Samudera Hindia sehingga upaya konservasi harus menjadi salah satu fokus utama dalam tata kelola wilayah pesisir di Jawa Timur.
Materi berikutnya dari Aris Subagiyo yang menjawab pertanyaan terkait “Wilayah Pesisir Indonesia: Dikelola untuk apa?”. Aris menjabarkan mengenai pentingnya sinergi antar-sektoral dan antar-wilayah kabupaten/kota karena kondisi wilayah pesisir sangat dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat dan industri di sekitar sungai dari hulu ke hilir yang melewati berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.
Selain itu, Aris juga menyetujui pernyataan Wahyu mengenai besarnya potensi wilayah pesisir di Jawa Timur yang memiliki resiko besar dalam pemanfaatannya di bidang ekonomi.
“Wilayah pesisir suatu negara merupakan garda utama pertahanan kedaulatan negara sehingga tata kelola wilayah pesisir tidak boleh diremehkan,” ujar Aris.
Aris juga mengingatkan perlunya menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem wilayah pesisir karena resiko bencana alam sangat besar akibat perubahan iklim. Maka dari itu, pengelolaan wilayah pesisir merupakan upaya antar-sektoral yang krusial bagi masyarakat dan negara.
Materi terakhir dibahas oleh Dosen FPIK UB sekaligus praktisi, Ir. Sukandar, MP yang menyoroti topik “Kawasan Konservasi; Bermanfaat untuk Siapa?”. Melalui topik ini, ia mengawali materinya dengan membahas mengenai tidak tegasnya hukum di Indonesia dalam menindak penyebab kerusakan ekosistem di wilayah pesisir Indonesia.
“Hal ini dikarenakan belum seimbangnya upaya konservasi pesisir Indonesia dalam menghadapi arus pertumbuhan ekonomi,” beber Ir. Sukandar.
Kemudian, sebagai praktisi, Ir. Sukandar memaparkan mengenai fungsi konservasi di wilayah pesisir yaitu untuk memperlambat kepunahan, mempertahankan plasma nutfah, menjaga suplai bank ikan di perairan, mengembangkan wisata bahari, ekowisata, dan taman wisata, mengembangkan pusat pendidikan atau penelitian, dan terakhir meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir.
Ir. Sukandar mengakui bahwa ancaman terbesar konservasi adalah perubahan iklim karena biota laut sangat sensitif terhadap perubahan dalam komponen ekosistem. Maka dari itu, konservasi perlu peran aktif masyarakat lokal, masyarakat hukum adat, masyarakat tradisional, akademisi, pemerintahan serta korporat agar tercipta harmoni dalam berbagai proses konservasi yang telah dilakukan.
Melalui pemaparan dari tiga pakar dalam acara BESAN-Q 2023, diharapkan dapat memberi perubahan kebijakan terkait potensi dan tata kelola wilayah pesisir di Jawa Timur. Keputusan dan langkah-langkah strategis dari pemerintah daerah juga diharapkan dapat lebih mempertimbangkan aspek konservasi, keberlanjutan ekosistem, dan manfaat inklusif bagi masyarakat pesisir. (eth)