Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Tiga Pasangan Calon Ditetapkan untuk Pilkada Kota Malang 2024

Dinia by Dinia
September 23, 2024
in Politik
0
Tiga Pasangan Calon Ditetapkan untuk Pilkada Kota Malang 2024

KPU Kota Malang, M Toyib memberikan keterangan terkait penetapan pasangan calon Pilkada 2024 (ist)

14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu. Penetapan tersebut menandai dimulainya tahapan penting dalam persiapan pemilu lokal ini.

Ketua KPU Kota Malang, M Tyyib, mengonfirmasi bahwa tiga pasangan calon yang telah ditetapkan untuk berlaga di Pilkada Kota Malang adalah M Anton-Dimiyati, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko. “Kami sudah melakukan pleno secara tertutup tentang penetapan tiga pasangan calon untuk Pilkada Kota Malang,” ujarnya.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 490 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024. Surat ini telah disampaikan kepada masing-masing pasangan calon sebagai bukti sah dari proses tersebut.

Lampiran keputusan KPU Kota Malang Tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang 2024 (KPU Kota Malang)

Lebih lanjut, Toyib menjelaskan bahwa proses penetapan ini sudah melalui pertimbangan matang, termasuk dengan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat yang dikumpulkan pada 15-18 September 2024. Semua persyaratan para calon dianggap sudah lengkap, meskipun salah satu calon, yakni M Anton, berstatus sebagai mantan narapidana korupsi.

“Kemudian kami telah melakukan pemanggilan kepada pasangan calon untuk mengklarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat. Lalu dari hasil penelitian dan pengamatan sesuai dengan regulasi, kami melakukan pleno untuk menyatakan bahwa tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat,” jelas Toyib lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa Abah Anton, sapaan akrab M Anton, meskipun merupakan eks narapidana kasus korupsi, dinyatakan memenuhi syarat karena hukuman yang dijalaninya berada di bawah lima tahun. “Sesuai Peraturan KPU Nomor 8, berdasarkan putusan MK 54 dan 03, ancaman hukuman satu sampai lima tahun. Tidak sama dengan lima tahun atau lebih. Jadi garis demarkasinya jelas,” katanya.

Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, turut menegaskan bahwa Abah Anton sudah menjalankan kewajibannya untuk mengumumkan statusnya sebagai mantan narapidana korupsi kepada publik. “Syarat lolos administrasi itu ada kaitan dia mengumumkan di media cetak, mengumumkan secara media elektronik, di sosial media, di banner atau semacamnya,” kata Ali.

Untuk Pilkada Kota Malang 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 660.774 jiwa, terdiri dari 323.167 pemilih laki-laki dan 337.577 pemilih perempuan, yang tersebar di 1.188 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 57 kelurahan di lima kecamatan se-Kota Malang.

Post Views: 940
Tags: Calon Walikota MalangKPU Kota Malangpilkada kota malang
Previous Post

Pengmas Literasi Keuangan Syariah Ilmu Ekonomi FEB UB, Perkuat Kawasan Sekitar KEK Singasari

Next Post

Bhakti Sosial HUT Ke-79 TNI Pererat Hubungan Korem 083/Bdj dan Rakyat

Dinia

Dinia

Next Post
Bhakti Sosial HUT Ke-79 TNI Pererat Hubungan Korem 083/Bdj dan Rakyat

Bhakti Sosial HUT Ke-79 TNI Pererat Hubungan Korem 083/Bdj dan Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Cahaya Natal Kembali Menyala di Bethlehem Sejak Perang Gaza

Cahaya Natal Kembali Menyala di Bethlehem Sejak Perang Gaza

December 8, 2025
Bioekonomi Digadang Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bioekonomi Digadang Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

December 8, 2025
Menata Ruang Laut Jawa Timur: Mendesak, Kompleks, dan Menuntut Sinkronisasi Kebijakan

Menata Ruang Laut Jawa Timur: Mendesak, Kompleks, dan Menuntut Sinkronisasi Kebijakan

December 8, 2025
5 Tips Budgeting untuk Liburan, Dijamin Anti Boncos!

5 Tips Budgeting untuk Liburan, Dijamin Anti Boncos!

December 7, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025