KANAL24, Jakarta – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi covid-19 terus terjadi, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan tercatat 1,9 Juta kena PHK atau dirumahkan. Meski begitu, bagi Tiket.com, Kopi Kenangan, hingga HM Sampoerna tetap memberi gaji dan tidak melakukan PHK.
Meski sektor pariwisata dan perjalanan terdampak langsung akibat pandemi covid-19, Tiket.com yang merupakan perusahaan layanan pemesanan tiket akan tetap memberikan gaji kepada karyawannya.
“Sampai sampai saat tiket.com secara management di HR masih berjalan normal, tidak ada lay off dan tidak ada pemotongan gaji, karena aset nomor 1 tiket.com adalah people,” kata Direktur Marketing tiket.com dan founder tiket.com Gaery Undarsa dalam webinar dengan media, beberapa pekan lalu.
Diungkapkan Gaery, akibat adanya covid-19, perusahaannya tersebut tidak bisa menjual apa yang ditawarkan selama ini kepada konsumen terutama untuk produk perjalanan. Sedangkan di sisi lain pelanggan saat ini meminta pembatalan dan pengembalian uang yang telah dibayarkan.
“Alternatif yang kami ambil saat ini adalah efisiensi untuk pemotongan biaya yang bisa diminimalkan, di antaranya untuk spend marketing dan discounting, kami melakukan cut spending budget hingga 90 persen,” kata Gaery terkait kebijakan tidak akan melakukan PHK.
Sejurus dengan Tiket.com, Gerai Kopi Kenangan juga mengambil kebijakan untuk tidak melakukan PHK. “Kopi Kenangan sadar bahwa pandemi Covid-19 memaksa kita untuk beradaptasi dengan melakukan berbagai perubahan sekaligus mengubah cara hidup sehari-hari. Sesuai visi kami, ‘Dari Indonesia untuk Dunia,’ Kopi Kenangan ingin turut bekerja bersama masyarakat Indonesia dan menghadapi masa-masa menantang ini,” imbuh CEO Kopi Kenangan, Edward Tirtanata dari siaran tertulis, beberapa pekan lalu.
Kopi Kenangan juga telah menyediakan total budget hingga Rp 15 miliar sepanjang 2020 untuk membantu berbagai pihak yang terkena dampak penyebaran Covid-19. Pimpinan Kopi Kenangan juga telah mengambil langkah agar bisnis tetap berjalan dengan hanya mengambil gaji Rp1 juta per bulan mulai Maret 2020 hingga pandemi selesai, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas finansial perusahaan.
Sementara itu, Presiden Direktur HM Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan bahwa pihaknya beberapa minggu terakhir fokus pada berbagai upaya untuk meningkatkan protokol kesehatan yang ketat dan menyesuaikan kegiatan usaha sesuai anjuran pemerintah. Perusahaan juga berkomitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi kecuali jika ada pelanggaran tertentu oleh karyawan.(sdk)