KANAL24, Malang – Sertifikasi halal menjadi jaminan kehalalan produk yang dibuktikan dengan sertifikat yang memberikan nilai tambah bagi produk tersebut. Dengan jaminan produk halal, tujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal.
Namun fakta dilapangan masih banyak produk UMKM yang belum memiliki sertifikat halal dan tidak mengerti tata cara untuk mengurusnya.
Untuk itu, tim dari Doktor Mengabdi (DM) Universitas Brawijaya melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku UKM tentang peningkatan kualitas jaminan produk halal menuju ke sertifikasi halal. Tim DM Universitas Brawijaya (UB) ini terdiri atas ketua Anna Safitri., M.Sc., Ph.D (FMIPA) beserta anggota Dra. Sri Wardhani., M.Si (FMIPA); Layta Dinira, S.Si., M.Si (FMIPA); Sovia Rosalin., A.Md., S.AP., S.Kom., M.AB (F.Vokasi); dan Yenny Kornitasari, SE., M.E (FEB). Kegiatan DM ini juga melibatkan 10 orang mahasiswa UB sebagai kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tematik mereka, di bawah LPPM UB.
“ Kegiatan ini telah diawali pada tanggal 31 Mei 2022, di Pujon, dengan kegiatan awal pelatihan tentang sertifikasi halal dan dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi awal dengan jalur self declare,” kata Anna Safitri dalam perbincangan dengan kanal24.co.id, Rabu (13/7/2022).
Menurut Anna kegiatan tersebut mendapat sambutan dari Camat Pujon Achmad Taufiq Juniarto, S. STP, MM yang membuka acara kegiatan.
“Banyak UKM di Pujon belum memiliki sertifikasi halal, dan hal ini penting sekali dalam medorong daya saing produk UKM untuk bisa naik kelas dan berharap pada tahun 2024 seluruh UKM bisa mendapatkan sertifikasi halal. Sehingga kegiatan dari Doktor Mengabdi UB ini sangat bagus dan bermanfaat,” kata Achmad Taufiq.
Selanjutnya, perwakilan Tim yaitu Dra. Sri Wardhani., M.Si sebagai penyelia halal dan Ellya Indahyanti, S.Si., M.Eng. sebagai Pendamping PPH (proses produk halal) memaparkan secara substansi pentingnya kepemilikan sertifikasi bagi kelompok UKM dan proses produksi yang harus dilakukan. Selanjutnya juga dipaparkan terkait dengan hal teknis pengurusan sertifikasi halal seperti persiapan dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dan juga proses teknis pendaftaran online melalui aplikasi sihalal.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan dilaksanakan dengan kondisi ruangan yang terbuka yang diikuti oleh 40 UKM Kecamatan Pujon. Hasil kegiatan tahap pertama ini menghasilkan 6 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui situs https://oss.go.id. Tidak semua UKM memiliki NIB yang merupakan persyaratan awal pengajuan sertifikat halal dengan jalur self declare.
Kegiatan selanjutnya dilakukan pada tanggal 16 Juni, yaitu FGD pemberkasan sertifikasi halal. Pada kegiatan kedua ini, pelaku UKM membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk keperluan pengajuan sertifikasi halal. Pelaku UKM upaya submit dokumen ke aplikasi sihalal dengan pendampingan oleh tim DM. Hasil dari kegiatan ini adalah sebanyak 11 pelaku UKM telah berhasil melakukan submit dokumen mereka untuk pengajuan sertifikat halal produk mereka.
Kegiatan ketiga dilakukan pada tanggal 27 Juni 2022, yaitu kegiatan verifikasi dan validasi pengajuan sertifikasi halal. Dalam kegiatan ini, sebagai wakil PPH yaitu Ellya Indahyanti, S.Si., M.Eng. dengan didampingi tim DM dan mahasiswa PKM-T melakukan kunjungan langsung ke lokasi para pelaku UKM yang mendaftarkan sertifikasi halalnya melalui aplikasi sihalal. Hal ini dilakukan untuk melihat langsung bahan-bahan dan proses produksi yang dilakukan pelaku usaha, apakah telah sesuai dengan persyaratan sistem jaminan produk halal (SJPH).
“ Kami akan mendampingi mereka sampai bulan Oktober 2022, dengan agenda selanjutnya dari Tim DM adalah pelatihan manajemen keuangan dan administrasi untuk UMK di Kecamatan Pujon,” pungkas Anna. (sdk)