Kanal24, Malang – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dari Universitas Brawijaya (UB) bermitra dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang mengusahakan meningkatnya penyebaran psikoedukasi bagi pekerja difabel, rekan kerja difabel, serta manajemen perusahaan difabel mengenai pentingnya penerapan inklusi disabilitas di tempat kerja.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim PkM yang beranggotakan Dr. Ika Widyarini, MLHR, Psikolog dan Selly Widyasari, S.Psi, M.Psi dengan maksud untuk meningkatkan iklim budaya inklusi di perusahaan dan instansi di Wilayah Kabupaten Malang.
Pemerintah Indonesia telah mencanangkan pemberdayaan Difabel yang ditunjukkan melalui dikeluarkannya Undang-Undang no 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Menurut Pasal 53 Undang Undang tersebut, Pemerintah dan BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% dari total jumlah pegawai, sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1%.
Berdasarkan penelitian tim pengabdi di tahun 2022 mengenai penerapan inklusi di tempat kerja khususnya di wilayah kabupaten Malang, masih banyak perusahaan yang mengalami kebingungan menerapkan UU tersebut. Hal ini disebabkan karena masih kurangnya petunjuk bagaimana menangani pekerja difabel serta masih kurangnya pemahaman mengenai pentingnya penerapan inklusi disabilitas di perusahaan yang belum menerapkan.
Analisis kebutuhan telah dilakukan dengan penyebaran survey, observasi dan FGD. Hasil analisa kebutuhan ini menunjukkan 60% perusahaan menginginkan psikoedukasi kesiapan kerja bagi penyandang disabilitas dan manajemen sumber daya manusia inklusi. Sembilan puluh satu persen menginginkan adanya workshop yang diberikan oleh pengajar perguruan tinggi (67%). Untuk itu pelaksanaan psikoedukasi berupa talk show dipersiapkan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang di bulan November 2023.
Pada talk show tersebut juga diberikan media video, poster dan juga konten laman website yang dapat diakses perusahaan dan instansi di wilayah kabupaten Malang. Video Animasi pendek telah dibuat dan diurus hak ciptanya untuk menggugah kesadaran inklusi di tempat kerja bagi penyandang disabilitas. Video berjudul “Penyandang Disabilitas Mampu Bekerja Juga” ini dibuat dengan mengindahkan masukan dari pemangku kepentingan seperti organisasi pemerhati disabilitas.
Dengan psikoedukasi kesadaran inklusi di berbagai level ini, diharapkan pemberi kerja, pekerja difabel serta rekan kerja pekerja difabel memiliki pemahaman yang seragam tentang inklusi, sehingga tercipta iklim organisasi inklusif di semua tempat kerja di kabupaten Malang.