Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Tim Pengmas FEB UB Edukasi Perpajakan Puluhan Pelaku UMKM Pare Kediri

admin by admin
August 5, 2023
in Pendidikan
0
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Pajak merupakan kontribusi wajib  orang pribadi atau badan kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dan tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Pajak tanggung jawab orang pribadi atau badan yang memiliki penghasilan sendiri atau penghasilan tetap dan salah satunya adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan meningkatkan penjualan atau pendapatan pelaku UMKM, sangat diperlukan pengetahuan tentang perpajakan. Bagaimana pelaku UMKM memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), bagaimana menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar dan bagaimana melaporkan serta membayarnya.

“Namun masih banyak masyarakat kita terutama pelaku UMKM yang belum tahu seluk beluk perpajakan dan NPWP. Untuk itu kami dari FEB UB tergerak melakukan pengabdian masyarakat kesana,” kata Dr. Roekhudin, M.Si., Ak, Jum’at (16/12/2022).

Tim pengabdian masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) Malang yang terdiri dari ketua: Dr. Roekhudin, M.Si., Ak, anggota ibu Devy Pusposari, SE., M.Si., Ak, Diana Nurindrasari,  Ranindya Hendrastuti dan Soelchan Arief Effendi melakukan kegiatan pengabdian dengan topik Edukasi perpajakan bagi pelaku UMKM. Kegiatan dilakukan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan dengan materi pengetahuan dasar perpajakan, tata cara perpajakan, prosedur mendaftar NPWP, cara menghitung, melaporkan, dan prosedur pembayaran pajak.

Menurutnya tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah (1). Untuk memberikan ilmu pengetahuan bagi para pelaku UMKM dalam memahami kewajiban perpajakan dan proses pengajuan NPWP, (2) Meningkatkan wawasan dan kesadaran para peserta akan manfaat memiliki NPWP dalam bisnisnya dan (3) Memotivasi para pelaku UMKM untuk menghitung sendiri pajak pengahasilan atas usahanya dan mendorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya

Berdasarkan survei pendahuluan, pemahaman pelaku UMKM di Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Pare Kediri tentang konsep dasar perpajakan, hak dan kewajiban perpajakan masih rendah. Oleh karena itu kegiatan pengabdian kepada pelaku UMKM tentang edukasi pentingnya pengetahuan tentang perpajakan bagi para pelaku UMKM.

Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Langenharjo yang dikuti oleh 35 orang pelaku UMKM dari berbagai macam usaha dan produk yang dibuka oleh Kepala Desa Langenharjo Drs. Slamet Suyono. Dalam sambutannya kepala desa menyampaikan: “Kegiatan pelatihan  ini sangat ditunggu oleh para pelaku UMKM. Dengan membekali mereka tentang materi perpajakan maka pelaku UMKM menjadi sadar pentingnya memiliki NPWP, menghitung dan melaporkan penghasilannya serta memenuhi kewajiban perpajakannya. Hanya beberapa UMKM yang sudah memiliki NPWP. Hal ini karena belum memahami tujuan memiliki NPWP, penghasilan yang dikenakan pajak, dan apa kewajiban perpajakannya. Terimakasih kepada tim pengabdian masyarakat Universitas Brawijaya yang telah melakukan kegiatan sosialiasi tentang pajak”.

Devy Pusposari, SE., M.Si., Ak. salah satu dosen di departemen akuntansi FEB UB. Materi yang disampaikan meliputi definisi pajak, jenis pajak kewajiban perpajakan, persyaratan dan tata cara pendaftaran NPWP, manfaat NPWP bagi UMKM dan Kewajiban Perpajakan bagi pelaku UMKM serta cara pembayaran pajak. Dalam diskusi ada komentar dari peserta dengan lugasnya: “Saya tidak mendaftar NPWP karena takut disuruh bayar pajak bu. Lha untuk modal kerja saja kadang masih kurang mosok suruh bayar pajak haaa haa”, kata bu Yati salah satu peserta pelatihan. Lalu bu Devy menjawab: “orang yang punya NPWP tidak otomatis harus bayar pajak bapak ibu. Kapan harus bayar pajaknya? Pada saat penghasilannya telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pertanyaan ini disebabkan kekurangpahaman pelaku UMKM tentang peraturan perpajakan. Padahal NPWP sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM.

Dalam diskusi yang cukup seru muncul pertanyaan: “Kalau punya NPWP kan harus mengisi SPT yaa bu. Itu yang kami bingung cara mengisinya”. Lalu bu Devi melanjutkan menjelaskan materi berikutnya tentang  pengenalan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dan cara mengisinya. Meski belum begitu paham cara mengisi SPT, paling tidak peserta sudah mengenal bentuk dan apa saja yang harus dilaporkan masuk SPT. Acara ditutup oleh MC dan diakhiri dengan foto bersama.

Dari kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan para pelaku UMKM tentang perpajakan, cara mendaftar  NPWP, mengisi SPT dan membayar pajak tepat waktu. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat masih perlu dilakukan kegiatan tindak lanjut untuk memastikan pelaku UMKM  telah menghitung dengan benar kewajiban perpajakannya dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harapan dari peserta dan kepala desa yaitu: (1). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat selanjutnya dapat dilakukan dengan materi pemasaran secara online yang masih menjadi masalah bagi pelaku UMKM dan menjangkau lebih banyak  pelaku UMKM selain  Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Pare Kabupaten Kediri.(sdk)

 

 

Post Views: 634
Previous Post

IHSG Melemah, Analis Sarankan Enam Saham Ini

Next Post

FEB UB Dampingi Digitalisasi Usaha Pelaku UMKM Kediri

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

FEB UB Dampingi Digitalisasi Usaha Pelaku UMKM Kediri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

July 1, 2025
Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

July 1, 2025
Baseball dan Softball jadi Magnet Porprov IX Jatim

Baseball dan Softball jadi Magnet Porprov IX Jatim

July 1, 2025
FH UB Gelar Lomba Meriahkan Dies Natalis ke-68

FH UB Gelar Lomba Meriahkan Dies Natalis ke-68

July 1, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023