Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Tradisi Haul: Makna Mendalam Mengenang Ulama

Einid Shandy by Einid Shandy
January 29, 2025
in Gaya Hidup
0
Tradisi Haul: Makna Mendalam Mengenang Ulama

Tradisi Haul

12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Haul merupakan tradisi peringatan tahunan atas wafatnya seseorang, terutama tokoh agama, yang bertujuan untuk mendoakan ahli kubur agar amal ibadahnya diterima Allah SWT. Tradisi ini juga menjadi momen mengenang keteladanan semasa hidup tokoh tersebut.

Haul telah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, serta erat kaitannya dengan ajaran tasawuf yang menghormati guru atas dedikasi mereka dalam menyebarkan ilmu. Biasanya, haul semakin besar jika tokoh yang diperingati adalah ulama besar atau pendiri pesantren. Contohnya adalah Haul KH. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al-Banjari (Guru Sekumpul) di Martapura, Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi di Solo, dan Haul Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik.

Makna dan Pelaksanaan Haul

Kata “haul” berasal dari bahasa Arab (الحول) yang berarti setahun. Namun, pelaksanaannya tidak selalu tepat pada tanggal kewafatan, melainkan sesuai pertimbangan keluarga. Haul juga membedakan Rasulullah SAW, yang diperingati melalui Maulid (kelahiran), dengan ulama, yang diperingati melalui kewafatan.

Tradisi haul memiliki makna mendalam, di antaranya:

  1. Mendoakan yang Telah Meninggal: Doa diharapkan meringankan siksa kubur dan meningkatkan derajat di sisi Allah.
  2. Mengenang Keteladanan: Haul menjadi momen mengingat jasa dan keteladanan tokoh, memotivasi yang hidup untuk berbuat kebaikan.
  3. Mempererat Silaturahmi: Haul dihadiri keluarga, kerabat, dan masyarakat, memperkuat ukhuwah Islamiyah.

Hukum Haul dalam Islam

Hukum pelaksanaan haul masih diperdebatkan. Sebagian ulama menyatakan hukumnya sunnah berdasarkan hadis Rasulullah SAW tentang mendoakan orang yang telah meninggal, sementara sebagian lainnya menilai tidak ada dalil eksplisit yang mewajibkan atau melarangnya. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa haul diperbolehkan asalkan tidak melampaui batas, seperti meratapi mayit atau melakukan hal-hal yang melanggar syariat.

Tiga Komponen Utama dalam Haul

  1. Tahlil dan Doa: Mendoakan tokoh yang telah wafat.
  2. Pengajian Umum: Membahas sejarah hidup, jasa, dan keistimewaan tokoh yang diperingati.
  3. Sedekah: Diberikan kepada yang hadir atau disalurkan langsung ke rumah-rumah.

Haul bukan sekadar tradisi, tetapi sarana menjaga keteladanan ulama dan mempererat ukhuwah di tengah masyarakat. Tradisi ini menjadi pengingat bahwa ilmu dan kebajikan yang ditinggalkan seseorang akan tetap hidup dalam doa dan kenangan banyak orang. (abe)

Post Views: 369
Tags: Agam IslamCara Islam Mengenang UlamaIslamKANAL24kanal24.co.idMakna Haul dalam IslamMengenang UlamaTradisi Hauluniversitas brawijaya
Previous Post

Imlek 2025: Makna dan Peruntungan Shio Ular Kayu

Next Post

Imlek 2025 Megah dan Mewah, Pengunjung Padati Ballroom Grand Mercure Malang Mirama 

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Imlek 2025 Megah dan Mewah, Pengunjung Padati Ballroom Grand Mercure Malang Mirama 

Imlek 2025 Megah dan Mewah, Pengunjung Padati Ballroom Grand Mercure Malang Mirama 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
10th UC Graduate Forum, Jawab Tantangan Dunia Pertanian

10th UC Graduate Forum, Jawab Tantangan Dunia Pertanian

June 2, 2025
BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Merdeka Kota Malang

BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Merdeka Kota Malang

June 2, 2025
FKH UB Kawal Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban

FKH UB Kawal Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban

June 2, 2025
Jamaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Jamaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

June 2, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023