Oleh: Ir. Achmad Wicaksono, M.Eng., Ph.D., IPU.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar yang berakhir tragis di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, sekali lagi telah menjadi momen peringatan bagi sistem keselamatan penerbangan nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan kompleksitas geografis Indonesia.
Sepuluh korban jiwa yang meninggal dunia dalam insiden ini mengingatkan kita bahwa keselamatan penerbangan tidak pernah boleh ditawar, bahkan ketika sebuah pesawat dinyatakan laik terbang dan telah melalui prosedur perawatan rutin. Dalam dunia transportasi udara, kecelakaan hampir selalu bersifat multifaktor—melibatkan interaksi antara manusia, mesin, lingkungan, dan sistem.
Pesawat Bukan Satu-satunya Variabel
ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan ini diproduksi pada tahun 2000, sehingga usianya memang tidak muda lagi. Namun, usia pesawat tidak bisa serta-merta dijadikan penyebab utama kecelakaan. Dalam praktik penerbangan modern, pesawat dengan usia puluhan tahun tetap dapat beroperasi secara aman selama memenuhi standar perawatan, modifikasi, dan inspeksi berkala.
Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa pesawat ini telah melalui proses upgrade dan pemeriksaan teknis, bahkan baru beberapa hari sebelum penerbangan. Artinya, dari sisi kelaikan teknis awal, tidak ada indikasi kuat bahwa pesawat dalam kondisi tidak aman. Karena itu, fokus investigasi tidak boleh berhenti pada “umur pesawat”, melainkan harus melihat konteks operasional yang lebih luas.
Cuaca Ekstrem dan Tantangan Geografis
Indonesia berada di wilayah khatulistiwa dengan karakter cuaca yang sangat dinamis. Kabut tebal, hujan lebat, badai, dan awan cumulonimbus merupakan fenomena yang lazim, terutama pada periode Desember hingga Januari. Awan cumulonimbus, yang dilaporkan hadir di wilayah kecelakaan, dikenal sangat berbahaya bagi penerbangan karena dapat mempengaruhi visibilitas dan pembacaan radar, bahkan sampai berdampak pada turbulensi yang membahayakan pesawat.
Dalam kondisi seperti ini, penerbangan harus sepenuhnya mengandalkan instrumen, bukan penglihatan visual. Pilot wajib menerapkan Instrument Flight Rules (IFR) dan mengikuti arahan menara pengawas secara disiplin. Namun, disinilah tantangan muncul: ketika cuaca buruk, beban kerja pilot meningkat drastis, sementara kesalahan komunikasi sekecil apapun dapat berakibat fatal.
Sejarah penerbangan Indonesia mencatat bahwa beberapa kecelakaan besar di masa lalu juga terjadi akibat kombinasi cuaca buruk dan miskomunikasi antara pilot dan pengendali lalu lintas udara. Ini menunjukkan bahwa persoalan cuaca bukan hanya isu alamiah, tetapi juga isu sistemik.
Faktor Manusia dalam Sistem Keselamatan
Dalam banyak investigasi kecelakaan penerbangan, faktor manusia atau human factor hampir selalu muncul sebagai elemen penting. Ini tidak berarti menyalahkan pilot secara sepihak, melainkan memahami bahwa manusia adalah bagian dari sistem yang memiliki keterbatasan, terutama dalam situasi tekanan tinggi.
Keputusan pilot, interpretasi instruksi, kelelahan, hingga tekanan psikologis akibat kondisi cuaca ekstrem harus dianalisis secara objektif melalui data flight data recorder dan cockpit voice recorder, yang berada dalam kotak hitam (black box). Dari sanalah nantinya dapat diketahui apakah terjadi kesalahan prosedur, miskomunikasi, atau kendala sistem pendukung.
Kebijakan Keselamatan Harus Lebih Tegas
Tragedi ini seharusnya mendorong pemerintah dan otoritas penerbangan untuk melakukan evaluasi serius terhadap kebijakan keselamatan, khususnya untuk penerbangan regional dan perintis yang sering melintasi wilayah dengan risiko geografis tinggi, terutama pada musim hujan di akhir dan awal tahun seperti saat ini. Namun ternyata saat ini akibat dari perubahan iklim maka cuaca tidak bersahabat ini bisa terjadi di waktu kapan saja sepanjang tahun.
Penekanan pada keselamatan harus menjadi prioritas mutlak, bahkan jika itu berarti pembatalan atau penundaan penerbangan. Negara-negara lain telah menunjukkan bahwa keputusan membatalkan ribuan penerbangan demi keselamatan adalah langkah yang wajar dan bertanggung jawab. Indonesia pun harus berani mengambil sikap serupa.
Verifikasi kesiapan pilot, hasil weather briefing, serta keputusan go/no-go penerbangan perlu diawasi lebih ketat. Cuaca seperti saat ini dimana sering terjadi hujan lebat dan kilat tidak boleh diperlakukan sebagai penerbangan rutin biasa tanpa peningkatan kewaspadaan.
Tragedi sebagai Momentum Perbaikan
Kecelakaan ATR 42-500 ini tidak boleh berhenti sebagai berita duka semata. Ia harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan penerbangan nasional—budaya yang menempatkan nyawa manusia di atas segala pertimbangan operasional maupun ekonomi.
Investigasi menyeluruh oleh KNKT harus didukung penuh, dan hasilnya kelak perlu ditindaklanjuti secara nyata dalam bentuk perbaikan prosedur, pelatihan, serta kebijakan. Tanpa itu, kita berisiko mengulangi pola lama: berduka, berjanji, lalu lupa.
Keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab kolektif. Tragedi ini mengingatkan kita bahwa di langit Indonesia yang indah sekaligus menantang, kewaspadaan harus selalu terbang lebih tinggi dari ambisi apa pun.
*)Ir. Achmad Wicaksono, M.Eng., Ph.D., IPU. Pakar Transportasi, Dosen dan Peneliti Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya














