Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Tridharma Perguruan Tinggi dalam Pusaran Polemik Kemenristek dan Kemendikbud

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DAHULU aman-aman saja Tridharma Perguruan Tinggi dalam naungan Kemenristekdikti. Kini jaman berubah nomenklatur Kemenristekdikti pun ikut berubah, Kemenristekdikti telah bubar diganti menjadi Kemenristek /BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) yang digawangi oleh Bapak Bambang Brojhonegoro. Dari sinilah Tridharma Peguruan Tinggi menuai badai polemik.

Tridharma Perguruan Tinggi tidak lagi terintegrasi dalam pengelolaan satu kementerian. Terbelah menjadi dua, Penelitian dinaungi Kemenristek, sedangkan Pengajaran dan Pengabdian Masyarakat dinaungi Kemendikbud yang digawangi oleh Mas Menteri Nadiem Makarim. Para Dosen pun galau bukan kepalang. Rasan-rasan dan ngerumpi di ruang-ruang akademik juga seminar pun riuh menyoal permasalahan tersebut.

Ada kegusaran di sebagian Dosen bahwa ke depannya mazhab penelitian akan berubah signifikan. Penelitian yang dilakukan Dosen selama ini berbasis akademik luaranya menyasar mahasiswa anak didiknya serta untuk masyarakat. Namun saat diambil alih oleh Kemenristek, penelitian akan berbasis terapan dan keperuntukkanya untuk industri.

Selanjutnya, yang menjadi pemikiran kita sebagai konswekensi andai nantinya Penelitian dan Pengabdian dikelola oleh Kemenristek-BRIN, otomatis dana BOPTN penelitian diserahkan semua ke kementerian ini (non pendidikan). Padahal dana tersebut adalah dana pendidikan yang dialokasikan untuk Penelitian dan Pengabdian termasuk manajemennya yang tetap harus bermuatan pendidikan dan kebudayaan . Menurut hemat kami Ristek/BRIN untuk fokus saja menyatukan semua lembaga Litbang di Kementerian lain, bukan mengurusi pendidikan. Kembalikan saja urusan Pendidikan kepada Kemendikbud yang di dalamnya ada direktorat Dikti.

“Kenapa mesti dipisah ya, pengelolaan Tridharma Perguruan Tinggi tersebut, kan pelaksanaanya sejak dulu sudah bagus oleh dikti dan dinaungi satu Kementerian, yaitu kementerian yg memang mengurusi  pendidikan. Harus diakui hanya pada era Jokowi jilid 1 ada perubahan  pengelolaan Pendidikan Tinggi di bawah naungan Kemenristek-dikti, era ini sama satu kementrian Ristek tapi ditambah dirjen dikti. Kemenristekdikti pada era  periode 2 kepemimpinan Presiden Jokowi, nama Kementerian yg terkait pendidikan dikoreksi kembali dirubah menjadi Kemendikbud dan menyangkut riset menjadi Kemenristek-BRIN. Lha sekarang nomenklaturnya tidak ada dikti-nya (Kemenristek – BRIN),  bukankah  itu berarti pendidikan diurusi oleh Kemendikbud ? Jika penelitian dan pengabdian (2 dari Tridharma PT) diserahkan Kemenristek-BRIN, maka Pak Menteri pada dasarnya tidak taat pada Keputusan Presiden bukan?” tanya salah satu dosen dalam ruang seminar.

Pembicara pun dibuat gelagapan tidak kuasa memberi jawaban yang memuaskan kepada peserta seminar, yang muncul hanya jawaban normatif. Karena semua dikembalikan kepada kebijakan yang sudah diambil oleh para pemangku kepentingan. Dalam hal ini kementerian terkait. Yaitu Kemendikbud dan Kemenristek-BRIN.

Perspektif pun dibangun secara masif oleh komunitas LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) yang mengalami langsung dampak nyata dari adanya perubahan nomenklatur ini. Mereka berjuang bukan dengan demo dijalan, tapi berjuang melalui pemikiran dengan menitipkan uneg-uneg tersebut ke lembaga legislatif di DPR RI. Agar masukan kami bisa disampaikan secara elegan kepada pemangku kepentingan. Kebetulan saja dari informasi yang beredar, pada tanggal 21 Januari esok ada pertemuan Komisi X dengan mas Menteri Nadiem Makarim, membahas topik yang kami tulis ini.

Secara prinsip masukan  komunitas LPPM Jawa Timur ini mengharapkan Tridharma Perguruan Tinggi dinaungi satu Kementerian saja yaitu KEMENDIKBUD, sesuai Keputusan Presiden. Apa pasalnya, karena di Kemendikbud sudah ada dari dulu yg namanya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang jelas telah memiliki SDM, kompetensi, serta pengalaman panjang dalam mengelola Tridharma Peguruan Tinggi, bahkan jauh sebelum ada perubahan nomenklatur Kemenristek-dikti.

Sebagai kesimpulan yang mengemuka dari komunitas LPPM ini ingin menyampaikan hal sebagai berikut, buah dari adanya polemik Tridharma Perguruan Tinggi.

Pertama. Tridharma Perguruan Tinggi harus tetap dipertahankan berada (di bawah 1 pengelolaan Kemeterian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tidak perlu dipisahkan, apalagi diserahkan ke kementerian lain karena selain merupakan amanat UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, juga merupakan aktivitas  perguruan tinggi yang berkesinambungan dan saling terkait satu sama lain. Bahkan sejak 2013 dalam upaya penjaminan mutu Perguruan Tinggi ketiganya menjadi tolok ukur yg sangat penting.

Kedua. Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat harus dianggap tiga darma yang sama-sama penting dalam pengembangannya.   

Ketiga. Sesuai amanah undang-undang alokasi dana Pendidikan sebesar 20% harus dijamin tetap berada pada manajemen  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bukan kemudian dikelola Kemenristek-BRIN.

Keempat. Pengelolaan Tridharma Perguruan Tinggi perlu dilakukan secara transparan dan keterbukaan, untuk mendukung kemerataan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi bagi seluruh perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Bukan seperti di Kemenristek-BRIN yang nampaknya hanya melibatkan perguruan tinggi tertentu dalam melaksanakan program riset unggulannya.  

Besar harapan kami semoga suara kami ini didengar oleh para pemangku kepentingan yang ada, terima kasih…Amin YRA????????????

Penulis : Agus Andi Subroto , Dosen STIE Yadika Bangil Pasuruan, juga mahasiswa program Doktoral Ilmu Manajemen Feb  UB

Post Views: 296
Previous Post

Skandal di Asuransi Momentum Negara Reformasi Industri Keuangan

Next Post

Apindo Minta Pemerintah Benahi Regulasi Penghambat Industri Tembakau

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Apindo Minta Pemerintah Benahi Regulasi Penghambat Industri Tembakau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
“Ternyata Bukan Kamu Rumahnya”, Luka yang Menguatkan

“Ternyata Bukan Kamu Rumahnya”, Luka yang Menguatkan

July 6, 2025
Bubur Ayam dan Nasi Goreng, Kuliner Indonesia yang Mendunia

Bubur Ayam dan Nasi Goreng, Kuliner Indonesia yang Mendunia

July 6, 2025
2nd Chance Menari, Lagu Cinta Penuh Energi

2nd Chance Menari, Lagu Cinta Penuh Energi

July 6, 2025
Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

July 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023