KANAL24, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen dalam melakukan transformasi kebijakan ekonomi di berbagai sektor. Sebanyak tujuh kebijakan pun dikeluarkan guna menjaga iklim usaha, investasi, dan daya saing Indonesia.
“Transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan difokuskan untuk mengubah ekonomi berbasis sumber daya alam ke ekonomi berbasis nilai tambah yaitu industri manufaktur dan jasa,” tutur Menko Perekonomian Darmin Nasution, di acara Indonesia Trade Investment Summit, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Darmin memaparkan tujuh langkah pemerintah mewujudkan iklim yang baik. Mulai dari pemberian tax holiday sesuai besaran investasi untuk pengembangan industri berbasis sumber daya alam (SDA) dari hulu ke hilir dan berdaya saing tinggi.
“Sektor SDA yang mendapatkan tax holiday yaitu industri kimia dasar, logam dasar, pemurnian, petrokimia, dan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan. Namun, ini bukan close list ,” ujar Darmin.
Kedua, perbaikan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sebagai cara memangkas masalah dan mempercepat perizinan investasi.
“OSS versi 1.1 telah diperkenalkan dan penyempurnaan OSS lebih lanjut terus dilakukan dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait,” tutur Darmin.
Ketiga, perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan berbasis perpajakan.
“Reformasi ini bertujuan agar Indonesia mampu meningkatkan kemandirian dalam membiayai kebutuhan pembangunan nasional di masa mendatang,” jelas Darmin.
Keempat, sejumlah insentif fiskal diberikan untuk memacu industri manufaktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah, kata Darmin juga memberikan industri yang terlibat dalam vokasi berupa fasilitas pengurangan penghasilan bruto maksimal sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ( super deduction ).
“Untuk industri padat karya, fasilitas diberikan berupa pengurangan neto sebesar 60 persen dari jumlah investasi ( investment allowance ),” kata Darmin.
Kelima, kebijakan perdagangan untuk mendorong ekspor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0 melalui peningkatan produk ekspor dengan terlibat sebagai bagian Global Value Chain (GVC), simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu, efisiensi logistik, serta diplomasi ekonomi dan peningkatan pasar.
Keenam, dalam upaya menyiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, pemerintah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi tiga lembaga vokasi yaitu SMK, BLK, dan Politeknik.
Ketujuh, pengoptimalan infrastruktur jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara yang akan dihubungkan dengan pusat-pusat perekonomian seperti pusat produksi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), industri kecil, dan pariwisata. (sdk)