KANAL24, Malang – Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) dibentuk oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan berbagai Perguruan Tinggi Negeri untuk pengembangan informasi geospasial khususnya Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). PPIIG yang dibangun atau dibentuk diharapkan memiliki kapasitas terkait dengan infrastruktur informasi geospasial (IIG), sehingga mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang berfungsi untuk mendukung terselenggaranya simpul jaringan baik nasional maupun daerah. Dengan kapasitas ini, PPIIG diharapkan menjadi pusat kajian atau center of excellence di bidang IIG yang akan menghasilkan pemikiran-pemikiran, kajian-kajian, ataupun kegiatan lain yang dapat dimanfaatkan oleh BIG dan simpul jairngan di daerah untuk penyelenggaraan JIGN.
Dalam kurun waktu 2005 sampai dengan 2021 telah terbangun 24 PPIIG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dimana masing-masing PPIIG berlokasi di Perguruan Tinggi Negeri di tingkat Provinsi dengan rincian: 8 PPIIG wilayah Sumatera, 3 PPIIG wilayah Kalimantan, 5 PPIIG wilayah Sulawesi, 5 PPIIG wilayah Jawa dan Bali, dan 3 PPIIG wilayah Ambon dan Papua.
BIG juga melakukan kesepatan dengan Universitas Brawijaya untuk membentuk PPIIG UB dengan penandatangan MoA antar kedua lembaga ini pada Kamis, (18/11/2021) di Yogyakarta.
UB telah menyiapkan SDM untuk mengelola PPIIG (sidik kanal24)
“Kemarin kami mewakili UB untuk melakukan MoA dengan BIG dan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah di tandakatangi pada 27 Mei 2020 tahun lalu,” kata Dr. Ir. Bambang Susilo, M.Sc.Agr.
Bambang melanjutkan pada 21 Juni 2021 UB juga sudah mengirim pengajuan pendirian PPIIG UB kepada BIG sebagai tindak lanjut dari pembicaraan yang ada. Tujuan dari PPIIG UB ini menurutnya adalah untuk memberikan layanan survey, analisis desain sistem dan sistem informasi kepada stakeholder dengan memanfaatkan SDM yang ada di UB. Memberikan konsultasi dan pelatihan pengelolaan data secara elektronik baik kepada internal maupun stakeholder lainnya.
Sementara itu, Dr. Ir. Atiek Iriany, MS (Fakultas MIPA) selaku Ketua Pusat Layanan Konsultasi dan Pengolahan Data yang juga merupakan Koordinator PPIIG UB memaparkan terkait profil Layanan Konsultasi dan Pengolahan Data, yang mana PPIIG UB akan berada di bawah Layanan Konsultasi dan Pengolahan Data.
Pada kesempatan itu, Adipandang Yudono, S.Si., MURP., Ph.D selaku sekretaris Pusat Layanan Konsultasi dan Pengolahan Data dan Dr. Kurniawan Sigit W., S.P., M.Sc.(Fakultas Pertanian) selaku koordinator bidang data dan informasi geospasial memaparkan mengenai bagaimana rencana kerja PPIIG UB kedepan yang diharapkan mampu menunjang UB dalam penyediaan informasi dana analisa sistem.(sdk)