Kanal24, Malang – Universitas Brawijaya (UB) melalui UB Forest meraih Predikat Teladan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Wana Lestari 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan bergengsi ini diserahkan pada Jumat (15/8/2025) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, setelah melalui proses penilaian ketat selama lebih dari satu tahun.
Kepala UPT Pengelola Kawasan Hutan UB, Dr. Mochammad Roviq, S.P., M.P., mengungkapkan kebanggaannya atas capaian ini. Menurutnya, UB Forest menjadi yang pertama kali menerima penghargaan kategori KHDTK Diklat Pendidikan dan Pelatihan, kategori yang baru dibentuk tahun ini.
“Dari 47 KHDTK di Indonesia, alhamdulillah UB Forest yang mendapatkan penghargaan. Ini adalah penghargaan perdana untuk kategori KHDTK, sehingga menjadi momentum bersejarah bagi UB,” ujar Roviq.
Indikator Penilaian dan Inovasi UB Forest
Roviq menjelaskan, penilaian penghargaan mengacu pada Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang tugas dan fungsi KHDTK yang mencakup pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UB Forest dinilai berhasil mengoptimalkan fungsi tersebut melalui berbagai kegiatan, seperti praktikum, field trip, penelitian dosen, program pengabdian masyarakat, serta pemanfaatan jasa lingkungan.
Selain itu, UB Forest unggul dalam pengelolaan kawasan yang mencakup penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pencegahan kebakaran hutan, konservasi flora dan fauna, rehabilitasi kawasan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Pada tahun 2024 kami sudah menyusun lima SOP, antara lain SOP pencegahan kebakaran dan SOP masuk kawasan hutan. Awal 2025 ada tiga SOP tambahan. Ini menjadi bukti kepatuhan kami terhadap regulasi,” tambah Roviq.

Sinergi Lintas Fakultas dan Dukungan Pimpinan
Keberhasilan UB Forest tidak lepas dari dukungan penuh pimpinan universitas, khususnya Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, Prof. Dr. Unti Ludigdo, SE., M.Si. Dukungan tersebut memungkinkan UB Forest melibatkan banyak fakultas lintas disiplin, seperti Pertanian, Kedokteran, Peternakan, Biologi, hingga Hukum, dalam berbagai program hutan pendidikan.
Selain dukungan internal dari DRPM, DIKST, UPT LRT, dan seluruh unit kerja UB, UB Forest juga menggandeng mitra eksternal, antara lain Cabang Dinas Kehutanan Malang, Taman Hutan Raya Raden Soerjo, dan UPT Pembibitan Tanaman Hutan Jawa Timur. Kerja sama dengan Perhutani juga sedang dijajaki.
Langkah Strategis ke Depan
Penghargaan ini membuka peluang strategis bagi UB Forest. Saat ini, UB tengah menjajaki kerja sama dengan KLHK untuk menjadikan UB Forest sebagai mitra resmi pelatihan dan pendidikan kehutanan.
“Jika terealisasi, kurikulum hingga sertifikat pelatihan akan diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan. Ini akan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa dan alumni UB karena sertifikat tersebut diakui secara nasional dan dapat menjadi kompetensi pendamping ijazah,” tutup Roviq.
Penghargaan Wana Lestari ini menjadi bukti bahwa UB Forest tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong inovasi, pendidikan, dan kolaborasi demi keberlanjutan ekosistem hutan dan kesejahteraan masyarakat.(Din)