Universitas Brawijaya membuka pendaftaran mahasiswa baru seleksi mandiri dengan tiga jalur, jalur prestasi, jalur rapor, dan jalur dengan nilai UTBK, dan jalur vokasi. Sekretaris Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik UB, Heri Prawoto Widodo, S.Sos., M.AB. mengatakan bahwa jalur prestasi yang pertama sudah diselesaikan. Jalur ini minimal tingkat nasional dan internasional, dan Hafiz juga minimal 10 juz.
Namun, jika siswa yang mendaftar tidak memiliki prestasi memungkinkan dengan nilai rapor yang menjadi dasar. Pada periode sekarang, UB membuka jalur seleksi mandiri UB rapor dengan prestasi, tapi prestasi diturunkan menjadi minimal tingkat kabupaten / kota dan juga sebagai pemenang bukan sebagai peserta, contohnya juara 1, 2, dan 3 atau gold, medali, dan lain sebagainya yang setara dengan juara 1, 2, dan 3. Sementara, hafiz Al-Qur’an minimal 5 juz. Bagi siswa yang memiliki prestasi tambahan bisa menambah point untuk penerimaan di luar nilai rapor yang telah dimiliki.
“Kalau yang jalur prestasi tidak diwajibkan. Tapi, kalau jalur rapor ini opsional, bagi yang memiliki prestasi itu akan menambah point. Tapi, kalau tidak berprestasi cukup dengan nilai rapor yang dimiliki,” terang Heri Prawoto Widodo, Selasa (14/6/2022)
UB telah menjadi PTN BH dan dengan adanya perubahan ini, kuota penerimaan mahasiswa baru ini pasti sesuai dengan arahan. PTN BH boleh memberikan kuota yang berbeda dengan sebelumnya, di mana SNMPTN dan SBMPTN sudah berjalan. SNMPTN sebanyak 20 %, SBMPTN sebanyak 30 %, kemudian seleksi Mandiri maksimal 50%.
Dengan asumsi 50 % ini memiliki peluang persaingan efektif dibandingkan dengan jalur nasional. Konsekuensi dari seleksi Mandiri ini memiliki uang pangkalnya atau yang kita sebut IPI atau Iuran Pengembangan Institusi yang dibebankan atau dibayarkan oleh orang tua atau siswa mulai awal masuk diterima di UB.
Lulusan yang diterima maksimal lulusan tahun 2020 hingga 2022. Siswa yang mendaftar di UB bisa menggunakan ijazah. Namun, jika belum keluar, bisa menggunakan surat keterangan lulus atau kalau belum keluar juga, siswa juga bisa menunjukkan surat keterangan kelas 12. Jika siswa diterima, saat pemberkasan dan sudah memiliki ijazah wajib dilampirkan.
Kemudian untuk persyaratan menggunakan nilai rapor. UB tidak menggunakan rapor secara keseluruhan, tapi hanya rapor semester 3, 4, dan 5 saja. Selain itu juga tidak semua mata pelajaran, tapi hanya beberapa mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris ditambah dengan mata pelajaran peminatan. Mata pelajaran peminatan ini juga beragam, mulai dari MA, SMA, dan SMK seperti SMA, yang dilampirkan peminatan di Biologi, Fisika, dan Kimia. Itu merupakan salah satu syarat untuk menambah nilai yang telah dimiliki di mata pelajaran wajib.(nid)