Fakultas kedokteran Hewan berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur II, menyelenggarakan Workshop Kesehatan Hewan dan Daging Kurban, serta Pelepasan secara Simbolis 782 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Tahun 1440 H/ 2019 M oleh Rektor UB Prof. Dr. Nuhfil Hanani dan Dekan FKH Dr.Ir Sudarminto Setyo Nugroho, kemarin (5/8/2019).
Bertempat di Gedung Kebudayaan Mahasiswa, acara Workshop ini diikuti oleh 436 peserta yang terdiri dari mahasiswa FKH UB, Dinas Pertanian Kota Batu, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Dinas Peternakan dan Keswan Kab Malang, Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan kota malang, BBPP, Dokter hewan, Praktisi, perwakilan dari Eco green park, Predator fun park, Unisma, dan Dairy pro indonesia.
Tujuan dari penyelenggaraan workshop ini adalah memberikan pembekalan kepada peserta mengenai penyediaan hewan kurban yang sesuai dengan syariat islam.
Bagaimana cara handling hewan kurban, melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem serta penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam, serta penyediaan daging kurban yang aman sehat utuh dan halal (ASUH).
Selain itu, dalam workshop ini, peserta juga dibekali dengan teknik komunikasi terkait dengan penjaminan keamanan daging hewan kurban. Dari dinas, juga memberikan informasi terkait dengan koordinasi teknis dilapang.
Tahun ini petugas pemeriksa dari FKH ada 782 orang, yang akan diterjunkan ke beberapa daerah yakni, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lamongan.
“Kota Batu ada 63 orang, kemudian Kabupaten Malang 109 orang, Kota Malang 426 orang, Kota Mojokerto 41 orang, Kabupaten Probolinggo 6 orang, Kabupaten Lamongan 8 orang, dan ada 129 lainnya yang merupakan permintaan khusus,” jelas drh. Mira selaku ketua panitia.
Mira melanjutkan bahwa untuk permintaan khusus, yang berada di Kota dan Kabupaten Malang, akan dikoordinasikan dengan dinas setempat sehingga tidak double petugas.
“Beberapa tempat seperti Polres Batu dan Malang mengirimkan surat ke FKH UB untuk dapat dilakukan pengawasan. Maka kita layani juga, namun datanya nanti juga kita serahkan ke dinas terkait,” tutupnya. (meg)