Kanal24, Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) menganugerahkan Universitas Brawijaya (UB) sebagai badan publik kategori “informatif”. UB mendapatkan nilai 94,18 atau sangat baik diberikan kepada badan publik yang memperoleh skor antara 90-100.
Anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik (BP) tahun 2022 digelar di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Rabu (14/12/2022). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD mewakili Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
UB memberi kemudahan bagi pengguna untuk memperoleh informasi seluas-luasnya sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini sebagai wujud komitmen UB memberi pelayanan prima kepada masyarakat.
Pengguna informasi UB bisa memperoleh informasi dari berbagai saluran informasi dan kanal media yang tersedia mulai informasi yang wajib tersedia setiap saat, informasi yang wajib diumumkan setiap saat, dan informasi yang wajib diumumkan secara serta merta. Bahkan keluhan dan penilaian kepuasan pelayanan masyarakat yang diberikan di UB tersedia fasilitasnya.
Rektor UB Prof. Widodo, SSi.,MSi.,PhD. Med.Sc. menyampaikan bahwa di era digital seperti sekarang ini, pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting, harus cepat, akurat dan memuaskan.
“Intinya masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas dan seluas-luasnya. Masyarakat harus kita layani dengan baik, sesuai slogan Hak Anda Untuk Tahu. Karena UB adalah badan publik yang tugasnya melayani publik,” tegas Prof. Widodo
Sementara itu, wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, sekaligus sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Prof.Drs. Gugus Irianto, MSA.,PhD.,Ak mengatakan bahwa untuk mendapat predikat informatif, berbagai upaya terobosan dan inovasi dilakukan antara lain dengan diadakannya Gerakan Sadar Keterbukaan Informasi Publik yaitu salah satunya dengan adanya pemilihan duta informasi publik yang melibatkan mahasiswa difabel juga sebagai duta KIP UB 2022. Mereka yang terpilih dibekali dengan materi tentang pelayanan, informasi publik, dan peraturan atau ketentuan yang terkait.
Kepala Divisi Informasi, Data, dan Keluhan (DIDK) UB, Zulfaidah Penata Gama, PhD merasa senang dan bersyukur dengan predikat informatif yang dianugerahi KI Pusat kepada UB untuk keempat kalinya berturut-turut.
“Ini merupakan hadiah istimewa bagi sivitas akademika UB di akhir tahun 2022,” ungkap Zulfaidah.
Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Komisi Informasi Pusat (14/12/2022) dijelaskan bahwa capaian badan publik yang meraih Informatif mencapai 122 atau naik jika dibandingkan tahun 2021 hanya 84 badan publik Informatif. Adapun jumlah kategori dalam KIP sebanyak tujuh kategori yaitu Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (PemerintahProvinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik). (din)