Kanal24, Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi di sektor pendidikan dengan menggandeng Universitas Negeri Malang (UM) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada Selasa (22/7/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelatihan pendidikan antikorupsi yang menyasar para dosen pengampu mata kuliah antikorupsi di lingkungan UM.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa implementasi dari kerja sama inilah yang paling krusial. “Yang paling substansi dari apa yang sudah kami tandatangani bukan sekadar administrasi, tapi pelaksanaannya dalam lima tahun ke depan. Ini harus dievaluasi dan terus diperbaiki,” tegasnya.
Menurut Setyo, dunia pendidikan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi berintegritas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak celah korupsi di sektor ini. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK, sektor pendidikan mendapatkan skor hanya 69,57, di bawah ambang batas 70. Hal ini menunjukkan masih rentannya dunia pendidikan terhadap praktik-praktik korupsi.
“Kalau orang kuliah saja dapat nilai 69,57, maka secara ekstrem itu bisa dikategorikan kuning mendekati merah. Ini jadi alarm bahwa dunia pendidikan belum bebas dari intervensi dan perilaku koruptif,” ujarnya.

Ia menyoroti tiga sektor rawan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi, yakni pengadaan barang dan jasa, penerimaan mahasiswa baru, serta pengelolaan keuangan. “Kalau dunia pendidikan saja tercemar oleh perilaku tidak berintegritas, maka akan merembet ke masalah-masalah yang lebih besar di masyarakat,” katanya.
Ketua KPK juga mencontohkan kasus titip-menitip dalam penerimaan mahasiswa baru sebagai bentuk nyata intervensi yang mengganggu transparansi. Ia menyarankan agar proses seleksi dapat dibuka secara daring dan dapat dipantau oleh publik. “Kita harus bisa membaca kuotanya berapa, animonya berapa, nilainya berapa. Jika ada intervensi, bisa langsung dikoreksi,” jelas Setyo.
Lebih lanjut, Setyo juga menyinggung pentingnya keberanian dari civitas akademika untuk menolak intervensi yang merusak sistem. Ia berharap kampus bisa menjadi contoh lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, baik dalam hal akademik, birokrasi, maupun keuangan.

Sementara itu, Rektor UM Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen kampus untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi di lingkungan akademik. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa UM telah melakukan sejumlah upaya dalam menegakkan transparansi, khususnya dalam proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
“Kami melibatkan para dekan dan pertimbangan utama tentu adalah hasil tes dan kompetensi. Kita lakukan semuanya secara transparan,” ujar Hariyono.
Ia juga berbagi refleksi atas maraknya kasus korupsi meskipun Indonesia memiliki dasar-dasar nilai luhur seperti Pancasila dan agama. “Kenapa justru ketika sudah ada KPK, kasus korupsi terus terjadi? Ini menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan maupun keagamaan,” ujarnya.

Dalam forum ini, kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi akan dilanjutkan dengan pelatihan-pelatihan intensif, pengembangan kurikulum antikorupsi, dan integrasi nilai-nilai integritas dalam seluruh aspek pendidikan. KPK pun siap memberikan penguatan dari sisi kelembagaan dan sistem untuk mendukung UM dalam membangun lingkungan kampus yang bebas dari korupsi.
Di akhir acara, Setyo Budiyanto mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum awal perubahan. “Kita tidak bisa berjuang sendiri. Kami butuh dukungan dari dunia pendidikan. Jika kampus sudah kuat dalam integritas, saya yakin akan memberi pengaruh positif ke masyarakat luas.”
Kegiatan pelatihan dosen pengampu mata kuliah antikorupsi akan berlangsung selama dua hari dan diharapkan dapat menjadi model pelatihan yang direplikasi di kampus-kampus lain di seluruh Indonesia. UM menjadi salah satu dari sekian perguruan tinggi yang secara aktif menjalin kerja sama strategis dengan KPK dalam upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini di dunia pendidikan.