Kanal24, Malang — Bank global United Overseas Bank (UOB) menilai laju inflasi Indonesia pada awal 2026 masih berada dalam kondisi terkendali dan tidak mengganggu stabilitas perekonomian nasional. Meski secara tahunan inflasi tercatat sedikit di atas target, UOB menegaskan tekanan harga yang terjadi lebih dipengaruhi faktor teknis dan bersifat sementara, bukan akibat melemahnya fundamental ekonomi domestik.
Inflasi tahunan Indonesia pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen secara year-on-year. Angka tersebut memang berada di atas sasaran inflasi Bank Indonesia yang berada pada kisaran 2,5 persen dengan toleransi satu persen. Namun, secara bulanan justru terjadi deflasi sebesar 0,15 persen, yang menunjukkan tekanan harga mulai mereda di awal tahun.
Baca juga:
Danantara Temui Investor Asing, Reformasi Pasar Modal Menguat
UOB menilai kenaikan inflasi tahunan lebih disebabkan oleh efek basis rendah pada periode sebelumnya, terutama pada komponen energi dan utilitas. Selain itu, kenaikan harga emas turut memberikan kontribusi terhadap inflasi, meskipun faktor tersebut dinilai tidak mencerminkan lonjakan permintaan konsumsi masyarakat secara luas.
Dari sisi struktur inflasi, tekanan terbesar berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Penyesuaian tarif listrik serta meningkatnya konsumsi energi selama periode libur panjang menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga pada kelompok tersebut. Meski demikian, UOB menilai tekanan tersebut bersifat sementara dan tidak akan berlanjut dalam jangka panjang.
Sementara itu, kelompok pangan justru menunjukkan perbaikan. Harga sejumlah komoditas pangan strategis seperti cabai dan bawang mengalami penurunan seiring dengan membaiknya pasokan di berbagai daerah. Kondisi ini turut berkontribusi terhadap terjadinya deflasi secara bulanan dan menjadi sinyal positif bagi stabilitas harga ke depan.
Inflasi inti tercatat tetap terjaga pada level moderat, mencerminkan bahwa daya beli masyarakat masih relatif stabil dan tidak terjadi lonjakan permintaan yang berlebihan. Hal ini memperkuat pandangan bahwa inflasi yang terjadi saat ini lebih bersifat administratif dan teknis, bukan berasal dari tekanan fundamental ekonomi.
UOB juga menyoroti peran kebijakan pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas harga. Koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam pengendalian inflasi, khususnya melalui pengelolaan pasokan pangan dan pengendalian harga energi, dinilai cukup efektif dalam meredam gejolak harga di dalam negeri.
Ke depan, UOB memproyeksikan inflasi Indonesia sepanjang 2026 akan tetap berada dalam kisaran target Bank Indonesia. Meskipun terdapat potensi tekanan dari faktor eksternal seperti volatilitas harga komoditas global dan ketidakpastian ekonomi dunia, fundamental ekonomi domestik dinilai cukup kuat untuk menyerap guncangan tersebut.
Stabilitas konsumsi rumah tangga, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional, juga menjadi faktor penopang utama. UOB melihat konsumsi masyarakat tetap terjaga seiring dengan kondisi pasar tenaga kerja yang relatif stabil serta dukungan kebijakan fiskal yang masih akomodatif.
Selain itu, sektor investasi dan ekspor dinilai masih memiliki prospek positif meskipun menghadapi tantangan global. Dengan inflasi yang terkendali dan stabilitas makroekonomi yang terjaga, Indonesia dinilai memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, UOB menegaskan bahwa kenaikan inflasi pada awal 2026 tidak perlu disikapi secara berlebihan. Selama tekanan harga tetap bersifat sementara dan inflasi inti terjaga, stabilitas ekonomi Indonesia diyakini tetap solid. Kondisi ini memberikan keyakinan bahwa perekonomian nasional masih berada pada jalur yang sehat di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. (nid)














