Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Upaya Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas

admin by admin
August 5, 2023
in Gaya Hidup
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam impor pakaian bekas. Menurutnya, impor tersebut mengganggu industri dalam negeri.

Oleh karena itu, ia memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan mengatasi masalah itu.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu,” ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri.

Masalah impor pakaian bekas belakangan ini memang mengemuka. Masalah itu juga membuat aparat kepolisian turun tangga. Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik impor pakaian bekas alias thrift.

“Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki sebelumnya menyatakan bisnis pakaian bekas atau thrift shop telah mengancam pelaku UMKM.

Pihaknya merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, bisnis barang bekas, utamanya pakaian, telah diatur sebagai barang yang dilarang untuk diimpor.

Ia juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk menertibkan hal ini. Teten berharap DJBC intensif melakukan penindakan terhadap impor baju bekas di jalur-jalur tikus maupun pelabuhan kecil. Ia menyebut perdagangan baju bekas adalah tindakan ilegal, meski masih sulit dihentikan.

“Sebenarnya tidak sulit karena sudah kami investigasi, selain lewat medsos (media sosial), ada di Pasar Senen, Gedebage, dan Pasar Baru. Dari situ kan lebih mudah diidentifikasi siapa importirnya,” kata Teten.

Menurutnya, jika usaha thrifting pakaian impor ilegal terus berlangsung, maka jumlah pengangguran bakal bertambah imbas kurangnya peminat produk dalam negeri. Lebih lanjut, hal ini bakal berdampak pada penurunan pertumbuhan industri pakaian dalam negeri.

Larangan impor pakaian bekas sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Pada pasal 2 ayat 3 disebut bahwa barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya.

 

Post Views: 711
Previous Post

Gagasan Penyempurnaan terhadap Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Next Post

Inilah 4 Rekomendasi Warteg Aesthetic di Malang

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Inilah 4 Rekomendasi Warteg Aesthetic di Malang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Disertasi Fapet UB Inovasi Susu Kuda Dukung Ketahanan Pangan

Disertasi Fapet UB Inovasi Susu Kuda Dukung Ketahanan Pangan

February 23, 2026
Olahraga Penuhi Hak Tubuh Saat Berpuasa

Olahraga Penuhi Hak Tubuh Saat Berpuasa

February 23, 2026
RAT Kosayu 2026 Fokus Reformasi dan Pemberdayaan

RAT Kosayu 2026 Fokus Reformasi dan Pemberdayaan

February 23, 2026
Serunya Momen Mahasiswa Asing Cicipi Menu Bukber Rayz Hotel UMM

Serunya Momen Mahasiswa Asing Cicipi Menu Bukber Rayz Hotel UMM

February 23, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025