Kanal24, Malang – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan hotline pengaduan baru bernama “Lapor Mas Wapres” untuk menerima masukan langsung dari masyarakat. Program ini memungkinkan warga melapor melalui WhatsApp di nomor 08111-704-2207 atau secara langsung di Istana Wakil Presiden, yang terbuka untuk umum setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Informasi ini diumumkan oleh Gibran melalui akun Instagram resminya @gibran_rakabuming
“Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB,” tulis Gibran dikutip Kamis (14/11/2024)
Menurut Analis Komunikasi Politik dari Universitas Brawijaya, Dr. Verdy Firmantoro, platform Lapor Mas Wapres merupakan langkah positif dalam membangun budaya pelaporan yang kritis di Indonesia. Verdy menilai inisiatif ini sebagai bentuk demokratisasi komunikasi, di mana masyarakat memiliki akses lebih mudah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Lapor Mas Wapres ini ide bagus dalam membangun kultur kritis budaya lapor, yang bisa mengajak publik berpartisipasi dalam menyampaikan informasi penting yang menjadi permasalahan di masyarakat,” ujar Verdy.
Ia juga menyebut bahwa informasi yang dihimpun melalui platform ini dapat menjadi bahan diskusi antara Wapres Gibran dan Presiden Prabowo dalam menetapkan kebijakan-kebijakan strategis.
Verdy menyoroti tiga dampak positif dari platform Lapor Mas Wapres. Pertama, platform ini menciptakan komunikasi dua arah yang lebih ramah dan dekat dengan masyarakat (bottom-up), memperkuat demokratisasi komunikasi di antara pemerintah dan rakyat.
Kedua, adanya pengaduan terbuka ini dapat menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ketiga, platform ini memberi ruang bagi masalah-masalah krusial yang mungkin luput dari perhatian untuk diangkat dan didiskusikan.
Meski begitu, Verdy juga memberikan beberapa catatan. Menurutnya, pemerintah perlu mengelola ekspektasi masyarakat terkait hasil dari pengaduan yang masuk, mengingat tidak semua keluhan dapat ditangani secara instan.
Selain itu, ada potensi polarisasi politik jika laporan tertentu dianggap mendapat perhatian lebih dibandingkan lainnya, sehingga adil dalam penanganan menjadi penting.
“Platform ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, keberhasilan platform ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam memanfaatkan platform tersebut secara optimal, termasuk partisipasi aktif dari masyarakat,” tegas Verdy.
Selain itu, Verdy juga menekankan pentingnya verifikasi informasi untuk mencegah kesalahpahaman atau konflik akibat laporan yang kurang akurat. Dengan memanfaatkan platform ini secara bijak, pemerintah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif demi kepentingan bersama.(din)