Kanal24, Malang – Pada masa tenang jelang Pemilu 14 Februari 2024, Film dokumenter “Dirty Vote” menjadi sorotan di berbagai media sejak dirilis pada Minggu (11/2/2024). Film yang diunggah di akun YouTube Dirty Vote ini mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, melalui pandangan tiga pakar hukum tata negara: Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Menurut keterangan resmi terkait peluncuran film tersebut, ketiga pakar tersebut menjelaskan bagaimana berbagai instrumen kekuasaan telah dimanfaatkan untuk memenangkan pemilu, bahkan dengan melanggar dan merusak prinsip-prinsip demokrasi.
Bivitri Susanti menjelaskan bahwa “Dirty Vote” bukan sekadar sebuah film, tetapi juga catatan sejarah tentang rusaknya demokrasi di Indonesia. Film ini mencakup dua hal utama, yakni tentang arti sejati demokrasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi melalui nepotisme yang bertentangan dengan hukum.
“Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi,” ungkapnya dikutip dari bisnis.com.
Pakar hukum lain yang terlibat dalam film ini, Feri Amsari juga menegaskan bahwa membiarkan kecurangan dalam pemilu sama saja dengan menghancurkan bangsa Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya respons publik terhadap praktik-praktik kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Film ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, yang menyatakan bahwa “Dirty Vote” menjadi sarana edukasi bagi masyarakat di masa tenang pemilu. Dia mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Selain itu, pembuatan film “Dirty Vote” melibatkan 20 lembaga, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, dan LBH Pers, yang bertujuan untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi.(din)