KANAL24, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengingatkan agar pekerja serta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali mempersiapkan diri dan terus menjalankan protokol kesehatan menyusul rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk membuka sektor pariwisata mulai 31 Juli 2020.
Seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi bali telah membuka tahapan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap dan terbatas, yakni kembali melakukan aktivitas kecuali di sektor pendidikan dan pariwisata.
“Untuk tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020, aktivitas pariwisata dibuka namun hanya untuk wisatawan nusantara. Kami telah menyiapkan dengan baik bersama para pihak pelaku usaha pariwisata serta atas kesepakatan bupati dan walikota,” kata Koster.
Selanjutnya untuk tahap ketiga, direncanakan akan dilakukan pada 11 September 2020 dengan membuka sektor pariwisata secara penuh dan sudah mulai membuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.
Untuk pelaksanaan tiga tahapan ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum. Khususnya di sektor pariwisata untuk dapat mengikuti protokol serta menyiapkan diri dengan melakukan assessment.
Pelaku usaha yang telah siap akan diberikan sertifikat dan kami pantau secara ketat agar dapat berjalan dengan tertib dan disiplin. Jika pelaksanaan tidak sesuai dengan komitmen, maka perusahaan tersebut akan dihentikan untuk melaksanakan aktivitas usahanya.
“Karenanya surat edaran ini harus dijalankan dengan benar sehingga aktivitas perekonomian bisa berjalan namun tetap aman dari COVID-19. Sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lokal maupun wisatawan,” tutup Koster.
Wishnutama mengingatkan saat ini Indonesia telah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Termasuk untuk kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.
“Saya sangat bersyukur kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mulai beroperasi, untuk itu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan,” kata Wishnutama Kusubandio.
Pemerintah dikatakannya telah melakukan berbagai program pemberian bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Diantaranya pemberian berbagai macam bantuan sosial seperti pelaksanaan program bantuan insentif pemerintah, pemberian relaksasi pajak, pemberian dana talangan usaha melalui Himbara dengan nilai mencapai Rp10 miliar, juga pemberian berbagai diskon penerbangan dan paket wisata.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pihaknya telah membentuk dua tim yang masing-masing berfokus pada penanganan COVID-19 serta percepatan pemulihan ekonomi atas dampak dari COVID-19. Saat ini situasi sudah mulai kondusif, karena itu upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi akan segera dilakukan.(sdk)