Kanal24, Malang – Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH. melakukan sosialisasi tentang tabungan pajak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Fakultas Hukum (FH). Acara yang digelar di Ruang Auditorium FH UB pada Selasa (23/04/2024) ini sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman dan kemudahan pembayaran pajak.
Acara ini dihadiri oleh para PNS yang berminat memahami lebih dalam tentang pentingnya tabungan pajak dalam konteks perubahan kebijakan pajak upah pegawai. Selain itu, acara ini penting mengingat adanya perubahan kebijakan dalam pembayaran pajak upah pegawai setelah UB berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, SH., M.Hum., dan Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya FH UB, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., memandu acara ini. Turut hadir sebagai pemateri adalah Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Prof. Dr. M. Ali Safaat SH., M.H.
Menurut Dr. Aan, kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada pegawai PNS di FH UB terkait dengan perubahan kebijakan pajak keuangan.
“Alhamdulillah kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak WR II sebagai pemateri, yang akan memberikan penjelasan mendalam tentang konsep tabungan pajak dan bagaimana hal ini dapat mempermudah pembayaran pajak bagi PNS,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. M. Ali Safaat menjelaskan bahwa perubahan kebijakan pajak upah pegawai setelah UB menjadi PTN BH membutuhkan penyesuaian bagi para PNS. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan tabungan pajak.
“Dengan cara ini, PNS dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya agar tidak menumpuk di akhir, dan tabungan ini juga dapat membantu merencanakan keuangan masa depan dengan lebih baik,” ungkap Prof. Ali.
Prof. Ali juga menekankan pentingnya tabungan pajak sebagai instrumen keuangan yang memberikan manfaat jangka panjang.
“Tabungan pajak bukan hanya tentang memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga tentang merencanakan masa pensiun yang lebih sejahtera. Dengan menabung secara teratur dan cerdas, PNS dapat memastikan stabilitas keuangan di masa depan,” tambahnya. (nid/rma)