Oleh : Abdulah Sidik
Pesatnya penggunaan teknologi digital yang merambah pada aktifitas keseharian memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Aktifitas mencari informasi, melakukan pembelian dan pembayaran hingga pada aktifitas bisnis kini dapat dengan mudah dilakukan dengan bantuan teknologi yang ada di handphone masyarakat.
Beragam aktifitas yang sebelumnya membutuhkan banyak langkah dan dilakukan diluar rumah kini dapat dilakukan dengan cukup menekan tombol-tombol yang ada di handphone.
Namun kemudahan ini juga menjadi peluang bagi terjadinya tindak kejahatan dan penipuan yang berubah polanya melalui digital dengan jaringan yang lebih luas hingga luar negeri.
Salah satu bentuk kejahatan tersebut adalah Phising yang secara sederhana berarti upaya seseorang untuk menipu kita, agar mengungkapkan informasi pribadi seperti, data akun, dan data finansial, kata sandi, nomor kartu kredit, atau nomor identitas sosial.
Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), Yudho Giri Sucahyo dalam penjelasannya seperti dimuat dalam detik com (27/12/2022) menyebutkan bahwa tindakan Phising dalam 5 tahun terahir terus meningkat hingga 34.622 kasus.
Adapun sektor yang paling sering mendapat serangan phishing yaitu lembaga pemerintahan, mencapai 68%. Lalu, disusul sektor e-Commerce atau ritel sebesar 17%.
Sektor E-commerce ini menjadi perhatian karena banyak menyasar korban perorangan atau anggota masyarakat yang kurang waspada dan tidak menyadari tindakan Phising.
Hal ini dialami oleh artis film Asmara Abigail yang mengalami Phising saat melakukan pengiriman barang menggunakan jasa J&T Express dari Jakarta ke Takengon Aceh sebagaimana diceritakan melalui akun YouTube RJL5- Fajar Aditya.
Artis film horror ini mendapatkan notifikasi melalui pesan elektronik bahwa pengirimannya bermasalah sehingga harus melakukan pendataan ulang. Disini pelaku kemudian meminta data kartu kredit dengan memberikan link tertentu yang berakibat Asmara Abigail kehilangan uang Rp. 70 juta.
Padahal setelah dilakukan cek ke pihak J&T Express pengiriman barangnya tidak mengalami kendala da sedang dalam perjalanan.
Asmara Abigail mengakui dirinya ceroboh dengan tidak melakukan cek melalui saluran resmi J&T Express dan tidak melakukan cancel dari link yang diberikan pelaku Phising.
Dari kejadian yang menimpa dirinya Asmara Abigail ingin berbagi cerita sebagai edukasi agar masyarakat dapat terhindar dari tindakan Phising seperti yang dialaminya.
Bersama dengan J&T Express, Asmara Abigail melakukan edukasi pentingnya 3C yaitu Cek, Curiga, Cancel sebelum melakukan klik dari link yang dikirim oleh pelaku Phising.
Cek merupakan langkah konfirmasi kepada saluran resmi seperti website, hotline, akun media sosial resmi dan lainnya. Melalui saluran resmi kita dapat melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang diberikan pelaku.
Curiga merupakan sikap waspada dan hati-hati untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang diberikan oleh pelaku Phising. Dalam kasus Asmara Abigail pelaku menggunakan nomor telepon dengan kode dari Filipina. Seharusnya dari awal sikap curiga sudah harus muncul mengingat J&T Express merupakan perusahaan yang ada di Indonesia. Sikap curiga ini penting agar lebih berhati-hati dengan modus dari pelaku Phising.
Langkah ketiga adalah Cancel atau membatalkan dari langkah mengklik akun atau link yang diberikan oleh pelaku. Dalam link atau tautan tersebut biasanya pelaku meminta data pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk menguras rekening korban.
Kolaborasi antara J&T Express dengan Asmara Abigail merupakan langkah strategis agar tindak Phising dapat dicegah. Selain korban, J&T Express juga dirugikan dan dapat berdampak negatif terhadap ekosistem e-commerce. Dalam hal ini J&T Express melakukan tindakan cegah dini yang dapat menjaga kredibilitas perusahaan dan juga mendukung ekosistem yang sehat dalam dunia digital.
Untuk itu kolaborasi antara perusahaan dan anggota masyarakat ini patut diapresiasi dan didukung agar edukasi mengenai bahaya Phising terus dilakukan oleh berbagai pihak sehingga masyarakat dapat terhindar dari tindakan Phising dan menggunakan teknologi digital dengan lebih aman.
*Penulis merupakan Jurnalis KANAL24.co.id