KANAL24, Malang – Vaksin jenis AstraZeneca telah masuk di Indonesia dan mulai digunakan di beberapa daerah. Ada beberapa pro dan kontra yang mewarnai hadirnya vaksin asal negara Ratu Elizabeth ini. Untuk mengetahui secara lebih mendalam apa itu vaksin AstraZeneca, simak penjelasan berikut dari Dr. dr. Gatot Soegiarto, Sp.PD., K.AI., FINASIM., FEEACI saat menjadi narasumber pada sosialisasi vaksin AstraZeneca untuk civitas Universitas Brawijaya pada kamis (20/5/2021) kemarin.
Menurutnya vaksin AstraZeneca bekerja dengan konsep non replicating viral vector yakni menggunakan adenovirus yang sebagian sudah diinaktivasi. Teknik seperti ini menurut anggota Satgas Covid-19 Pemprov Jatim tersebut sudah jamak digunakan sebagai terapi gen.
Adapun penyuntikan dosis kedua vaksin jenis ini dilakukan dalam rentang waktu 8 hingga 12 minggu setelah penyuntikan dosis pertama.
Lantas, amankah vaksin AstraZeneca ini? Gatot menyebutkan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan.
“BPOM telah menerima laporan uji klinis fase 3 yang menyebutkan bahwa efek simpang vaksin jenis ini umumnya ringan hingga sedang. Beberapa efek simpang frekuensinya cukup tinggi yakni 26 hingga 63 persen, namun tidak ada satupun yang mengalami efek simpang serius,” jelas dokter Ilmu Penyakit Dalam RSUD dr. Soetomo Surabaya tersebut.
Tak sedikit juga masyarakat yang bertanya-tanya apakah vaksin ini halal atau tidak? Gatot menegaskan bahwa penggunaan enzim trypsin dalam prosesnya menggunakan enzim yang berasal dari jamur dan bukan berasal dari babi. Sehingga komisi fatwa MUI provinsi Jawa Timur menyatakan vaksin AstraZeneca halal atau tidak najis.
Di Indonesia sendiri, saat ini pemberian vaksin AstraZeneca non-batch CTMAV 547 tetap dilanjutkan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya (UB) dengan memberikan vaksin AstraZeneca batch CTMAV 546 kepada civitas akademiknya yang telah melewati tiga fase uji dan telah dinyatakan aman oleh BPOM. (Meg)