KANAL24, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menentang rencana pemerintah memajaki bahan pangan sebesar 12 persen. Hal itu dinilai sebagai sebuah kebijakan yang kontraproduktif dan tidak manusiawi.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, menyatakan rencana tersebut sangat bertentangan dengan kondisi perekonomian yang masih lemah akibat daya beli masyarakat yang turun drastis imbas pandemi Covid-19. Menurutnya, rencana itu hanya akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat miskin.
“Pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi,” kata Tulus dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).
Tulus menambahkan pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan masyarakat. Karena itu, YLKI mendesak agar wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN .
“Pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp200 triliun lebih. Selain itu, akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan,” ujar Tulus.(sdk)