Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

PLN Produksi Hingga 2 Ton Oksigen Medis Per Hari

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – PT PLN (Persero) siap memproduksi 2 ton oksigen per hari dari 19 pembangkit listrik yang dikelola dua anak usaha, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP). Langkah ini diharapkan bisa membantu mengatasi krisis pasokan oksigen dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini menjelaskan, produksi oksigen yang dilakukan PLN ini sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir untuk mendayagunakan berbagai potensi sumber daya yang dimiliki guna membantu penanganan krisis pandemi Covid-19.

“Untuk itu, PLN memanfaatkan oksigen yang awalnya dibuang ke udara bebas pada sistem pendingin pembangkit menjadi oksigen medis murni,” kata Zulkifli, Jumat (13/8/2021).

PLN melalui PJB telah melakukan uji coba fasilitas produksi oksigen pada 12-30 Juli 2021. Dari tahap uji coba tersebut, tercatat kelancaran dengan pemeriksaan internal.

Selain itu, pengujian oksigen yang dilakukan di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta ( BPFK Jakarta) telah berhasil mendapatkan sertifikat inspeksi pada 5 Agustus 2021 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Diterbitkannya sertifikat ini juga menunjukkan hasil kemurnian gas oksigen yang diproduksi oleh PLTGU Muara Karang sehingga dapat digunakan sesuai keperluan medis.

“Pilot project_ di instalasi pembangkit PJB PLTGU Muara Karang berhasil menghasilkan oksigen dengan kemurnian 99,99 persen,” katanya.

Terkait penyiapan fasilitas produksi oksigen, Zulkifli menambahkan, PJB mengutamakan prinsip kerja dengan melakukan elektrolisa air murni untuk dilakukan pemisahan gas sehingga dihasilkan hidrogen dan oksigen.

Adapun, selain PLTGU Muara Karang, masih ada tujuh unit pembangkitan lainnya di bawah pengelolaan PJB yang berpotensi menghasilkan oksigen.

“Sehingga total potensi kapasitas produksi oksigen di instalasi pembangkitan PJB mencapai 1,18 ton per hari,” ungkapnya.

Sementara itu, potensi produksi optimum oksigen di 19 instalasi pembangkit PLN mencapai 2 ton per hari.Selama ini, beberapa pembangkit listrik PLN memiliki instalasi hidrogen plant yang berfungsi menghasilkan gas hidrogen sebagai pendingin generator listrik.(sdk)

Post Views: 519
Previous Post

Oksigen Gratis Jatim Telah Layani 3.862 Warga

Next Post

Ratusan Warga Papua Ikuti Vaksinasi di Polda Jatim

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Ratusan Warga Papua Ikuti Vaksinasi di Polda Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

July 5, 2025
Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 5, 2025
Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

July 5, 2025
Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

July 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023