KANAL24, Maluku Utara – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama perwakilan dari Muspika Kecamatan Obi serta mitra instansi terkait, melakukan kegiatan pelepasliaran sebanyak 25 ekor burung endemik Kepulauan Maluku Utara ke habitat aslinya di kawasan Hutan Jikojehe, Desa Jikotamo, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Burung endemik yang dilepasliarkan terdiri dari 17 (tujuh belas) ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata), 7 (tujuh) ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus) dan 1 (satu) ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus).
Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy mengungkapkan bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil temuan dan penyerahan kepada petugas Balai KSDA Maluku pada saat kegiatan penjagaan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dan kegiatan patroli rutin kepemilikan TSL serta satwa merupakan hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.
“Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Kandang Transit Passo Kota Ambon dan Kandang Transit SKW I di Kota Ternate. Kegiatan karantina dan rehabilitasi dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan satwa dan proses mengembalikan sifat alami satwa tersebut. Untuk memastikan kondisi kesehatan dan menghindari penularan penyakit, satwa- satwa yang dilepasliarkan telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan yang bertugas di Kantor SKW I Ternate dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate,” kata Danny, Sabtu (28/8/2021)
Danny mengatakan, dipilihnya kawasan Hutan Jikojehe sebagai lokasi pelepasliaran satwa karena salah satu habitat asli dari burung tersebut. Selain itu kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga dengan masih banyaknya pohon-pohon besar yang tumbuh, menyediakan sumber pakan alami yang sangat melimpah menjadi penilaian tersendiri dalam menentukan lokasi pelepasliaran.
“Saya berharap dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik di wilayah ini dan pelibatan para stakeholder serta mitra instansi terkait lainnya dapat menjadi bahan edukasi dan informasi dalam upaya melestarikan dan menekan aktifitas perburuan dan perdagangan yang tidak terkendali,” harap Danny.(sdk)