KANAL24, Jakarta – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) melakukan penyempurnaan pelayanan berbasis elektronik Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS). Dengan sistem ini maka proses izin usaha atau investasi kian dipermudah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan sebagai regulator di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, BP Batam saat ini mengelola 67 jenis perizinan berusaha yang berasal dari 8 sektor. Kedelapan sektor itu adalah transportasi bidang kepelabuhanan, sektor kesehatan, sektor perdagangan, sektor perindustrian, sektor sumber daya air, limbah, dan lingkungan, sektor kehutanan, sektor energi dan sumber daya mineral, serta sektor kelautan dan perikanan.
“Sejalan dengan hal tersebut, BP Batam diharapkan terus melakukan terobosan-terobosan yang mempermudah proses perizinan guna meningkatkan ekosistem investasi agar kegiatan berusaha di Batam bisa meningkat,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (28/9/2021).
Selain mempermudah pelayanan perizinan melalui IBOSS, BP Batam juga telah mengambil berbagai kebijakan yang mendorong pertumbuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan 2 KEK di Pulau Batam yakni KEK Nongsa yang berbasis ekonomi digital dan IT, pariwisata, pendidikan dan industri kreatif serta KEK Batam Aero Technic yang berbasis jasa pemeliharaan pesawat serta logistik dan distribusi.
Target investasi di KEK Batam Aero Technic sampai dengan tahun 2027 yakni sebesar Rp7,2 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 9.976 orang. Tidak hanya melalui investasi, BP Batam juga berusaha meningkatkan perekonomian melalui ekspor. Secara kumulatif, ekspor Kota Batam meningkat 19,23 persen dengan nilai ekspor sebesar USD6,28 miliar pada periode Januari hingga Juli tahun 2021 dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar USD5,27 miliar.
Mencermati mandat yang diberikan kepada BP Batam, perlu segera disiapkan rencana dan implementasi berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan investasi yang dapat menyediakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. BP Batam juga perlu segera menyesuaikan rencana ke depan dengan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini tengah diselesaikan Rancangan Perpres-nya.
“Kami ucapkan selamat dan sukses atas diselenggarakannya acara launching perizinan online ini. Besar harapan kami kedepannya, BP Batam bisa berkontribusi lebih dalam kegiatan pemanfaatan pelayanan perizinan serta dapat menjalin hubungan baik dengan stakeholder terkait,” pungkas Airlangga.(sdk)