Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Dosen FH UB Soroti Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

admin by admin
August 5, 2023
in Pendidikan
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura resmi diteken pada hari selasa (26/1/2022) di Bintan, Kepulauan Riau. Menurut Pakar Hukum Perjanjian Internasional Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Setyo Widagdo, SH., M.Hum, perjanjian yang dilakukan antara dua negara tersebut adalah perjanjian untuk menyerahkan pelaku tindak pidana. 

“Tindak pidana meliputi korupsi, terorisme, pembunuhan, dan narkotika sesuai dengan perjanjian tersebut. Sehingga apabila pelaku tindak pidana tersebut melarikan diri ke Singapura, atas dasar perjanjian tersebut Singapura harus menyerahkan kepada Indonesia, demikian pula sebaliknya, karena perjanjian ini sifatnya resiprositas atau timbal balik,” terangnya melalui sambungan telepon, rabu (26/1/2022).

Namun, alotnya penandatangan perjanjian ini juga menjadi sorotan. Widagdo beranggapan alotnya penandatanganan perjanjian ini disebabkan karena Singapura sedikit “diuntungkan” dengan larinya uang yang dikorupsi oleh koruptor Indonesia, karena uang mereka di simpan di bank-bank Singapura. Pada waktu Singapura diminta untuk tidak melindungi koruptor Indonesia, mereka berdalih dengan alasan tidak melindungi koruptor namun melindungi warga negara asing dan asetnya yang ada disini. 

Selan itu, menurut Widagdo, di zaman pemerintahan SBY sudah pernah dilakukan penandatanganan perjanjian serupa. Namun, pada waktu itu, perjanjian ekstradisi satu paket dengan perjanjian pertahanan yang mana ketentuan dari perjanjian pertahanan diantaranya yakni memperbolehkan Singapura melakukan latihan perang di wilayah teritorial Indonesia yaitu di perairan Kepulauan Riau. Hal ini yang menjadi alasan DPR pada waktu itu menolak perjanjian ini, sehingga perjanjian tersebut tidak berlaku.

Oleh karena itu, Widagdo mengatakan bahwa perlu ada kajian lebih lanjut apakah kali ini perjanjian pertahanan yang juga turut ditanda tangani pada hari selasa kemarin, ketentuan-ketentuannya sudah dirubah.Terlebih lagi, menurut pasal 10 UU No.24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional, perjanjian tentang pertahanan adalah salah satu materi muatan perjanjian yang harus disahkan oleh DPR dengan UU. 

“DPR harus konsisten apabila ketentuan pada perjanjian pertahanan masih belum dilakukan revisi. Karena ini ketentuan tersebut berbahaya bagi wilayah Indonesia. Namun, ada kemungkinan kemungkinan disetujui oleh DPR apabila muatannya direvisi dengan menyertakan Indonesia dalam latihan perang tersebut,” tandasnya. (Meg)

Post Views: 391
Previous Post

FTP UB Siapkan Kompetisi Internasional

Next Post

Fundamental Penghuni LQ45 Harus Dicermati

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Fundamental Penghuni LQ45 Harus Dicermati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

July 5, 2025
Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 5, 2025
Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

July 5, 2025
Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

July 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023