KANAL24, Malang – Dalam upaya mencegah beredarnya paham radikal di lingkungan Universitas Brawijaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, FISIP UB membahas perjanjian kerjasama dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (30/6/2022).
Pembahasan kerjasama ini meliputi kolaborasi langkah pencegahan paham radikal serta terjadinya terorisme di lingkungan kampus dan masyarakat. Kerjasama ini juga termasuk kolaborasi dalam penyusunan pedoman bagi masyarakat maupun aparat setempat untuk pemcegahan, mekanisme pengaduan, dan penanganan sementara kejadian terorisme di lingkungan sekitar.
Kasus mahasiswa HI UB yang diamankan Densus 88 karena terpapar radikalisme dan terduga terlibat terorisme, membuat FISIP UB berupaya melakukan pencegahan.
Dekan FISIP UB Dr Sholih Mu’adi menyampaikan bahwa pencegahan radikalisme ini tidak bisa diselesaikan sendiri tapi perlu kolaborasi dr berbagai pihak
“Kalau di Universitas atau di Fakultas kita bisa melakukan pembinaan, akan tetapi diluar sana mahasiswa itu tidak bisa kita kontrol. Oleh karena itu kita berupaya bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu yang concern terhadap masalah ini”, ungkapnya.
Secara operasional pelaksanaan pencegahan radikalisme dan terorisme berada dalam tugas Densus 88 Anti Teror. Oleh karena itu kerjasama FISIP UB dan Densus 88 dirasa tepat dalam mengatasi persoalan radikalisme di lingkungan kampus.
Dekan FISIP UB berharap kerjasama dengan Densus 88 ini bisa menular ke fakultas lain di Universitas Brawijaya.
Hal ini ditanggapi positif oleh Direktur Pencegahan Densus 88 Kombes Pol Ami Prindani . Menurutnya kerjasama Densus 88 – FISIP UB ini adalah kerjasama pertama Densus 88 dengan universitas dalam pencegahan terorisme, radikalisme dan paham intoleran.
“Ini akan kita lakukan serius, dan kalau sudah bagus ini akan saya jadikan model untuk ke universitas lainnya,” pungkasnya.
Ami Prindani menyampaikan kerjasama dengan pihak kampus sebagai partner dalam pencegahan radikalisme ini akan sangat membantu tugas Densus 88 di Direktorat Pencegahan, yang personilnya hanya 54 sementara daerah operasional yang ditangani adalah seluruh Indonesia. (din)