Kanal24, Malang – Pemahaman hak kekayaan intelektual (HKI) sangat penting bagi mahasiswa wirausaha. Sehingga pemilik hak kekayaan intelektual ini dapat memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.
Oleh karenanya Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya memfasilitasi mahasiswa agar memahami hak atas karyanya dengan menyelenggarakan Pelatihan Penulisan Hak Kekayaan Intelektual untuk Mahasiswa di Bidang Kewirausahaan Tingkat Nasional. Hingga hari ini jumlah peserta yang mendaftar mencapai 561 peserta, dari 10 provinsi dan 32 perguruan tinggi se-Indonesia.
Drafter paten sekaligus Dekan Bidang Kemahasiswaan Fapet UB, Dr. Agus Susilo , S.Pt., MP., IPM., ASEAN Eng. menyampaikan bahwa mahasiswa sangat penting memahami hak paten karena di setiap bidang kewirausahaan memiliki hal-hal yang unik. Meski jenis usahanya sama namun pasti punya sesuatu yang berbeda
“Kami mengharapkan mahasiswa ini bisa menemukan keunikan yang ada di dalam karyanya sendiri,” ungkap Dr. Agus Susilo.
Pelatihan ini akan digelar selama 2 hari yaitu pada tanggal 20 – 21 Juli 2022. Pada hari pertama peserta akan dibekali pengetahuan tentang pentingnya hak cipta dan potensi hak cipta, serta materi tentang merek yang akan disampaikan oleh praktisi di dunia industri.
Pada hari kedua mahasiswa diberikan pelatihan dalam menyusun draft paten dengan metode coaching clinic. Dari proposal kewirausahaan yang masuk akan dikelompokkan kebutuhan hak kekayaan intelektualnya, baik itu hak cipta, hak paten atau merek.
“Kita sudah memilih dari peserta yang sudah masuk, lalu mengelompokkannya. Mungkin industri kreatif punya paten atau punya hak cipta, sehingga proses coaching akan dibimbing langsung oleh pemateri pada hari kedua”, jelas Dr. Agus Susilo.
Ia menjelaskan bahwa meteri yang membimbing mahasiswa pada hari kedua sudah memiliki paten granted yang merupakan capaian tertinggi dalam bidang penelitian yang sudah diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Dr. Agus Susilo berharap Pelatihan Penulisan Hak Kekayaan Intelektual ini dapat meningkatkan inovasi dan karya hak cipta dan paten bagi mahasiswa, sehingga dapat menuliskan hak paten dan hak cipta dengan benar. (din)