Kanal24, Malang – Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), produksi sampah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton/tahun dan 3,2 juta ton nya merupakan sampah plastik yang ada di lautan. Hal tersebut merupakan masalah yang tidak bisa disepelekan karena selain sulit diuraikan, dampak sampah plastik ini juga buruk bagi kesehatan terutama bagi biota laut.
Fakta bahwa negara kita menghasilkan 3,2 juta ton sampah plastik, menjadikan Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik terbanyak kedua di dunia. Jumlah sampah yang meningkat dari tahun ke tahun tentu tidak bisa berhenti jika masih terdapat kurangnya kepedulian lingkungan dari masing-masing individu.
Berangkat dari permasalahan diatas, Kelompok 26 KKNT Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya mengadakan Sosialisasi “Zona Bebas Plastik” yang diadakan pada hari Minggu, 17 Juli 2022 di balai RW 13 Desa Sekarpuro. Mahasiswa KKNT Kelompok 26 mengundang warga RW 13 Desa Sekarpuro sejumlah 25 orang yang meliputi, pengurus bank sampah lingkungan, ketua RT, ketua RW, serta ibu-ibu PKK.
Pada agenda tersebut, dilakukan pemaparan materi mengenai jenis-jenis sampah plastik dan dampaknya, cara-cara penanggulangan sampah plastik, kerajinan dari sampah plastik, serta platform digital yang dapat digunakan untuk menjual hasi kerajinan sampah plastik.
Tak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai hal tersebut, warga yang hadir juga diberi buku panduan ide bisnis dengan memanfaatkan limbah plastik sehingga dapat memotivasi warga untuk melakukan recycle limbah yang bisa menambah penghasilan. Contoh dari ide bisnis tersebut adalah kerajinan tas dari bungkus bekas plastik, ecobrick, anting dari botol plastik bekas, pot dari botol plastik bekas, dan lain-lain.
Sebelum diadakannya Sosialisasi “Zona Bebas Plastik”, mahasiswa KKNT Kelompok 26 mengajak warga RW 13 Desa Sekarpuro untuk melakukan kerja bakti bersama dalam rangka meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar. Dalam kegiatan tersebut, masih dijumpai banyaknya sampah plastik yang ada di daerah sekitar. Sehingga, mahasiswa KKNT Kelompok 26 mengusulkan ide untuk memilah sampah antara sampah organik dan sampah an-organik. Diangkat dari ide tersebut, ketua RW menyetujuinya serta menghimbau para warga untuk memilah sampah sesuai dengan jenis sampah dan mengurangi jumlah penggunaan sampah plastik.
Dengan diadakannya sosialisasi “Zona Bebas Plastik” tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga RW 13 Desa Sekarpuro untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik yang dapat dimulai dari hal-hal kecil, seperti menggunakan botol tumblr dan kantong belanja reusable. Jika hal tersebut diterapkan secara berkelanjutan, maka permasalahan limbah plastik yang terdapat di Desa Sekarpuro sedikit demi sedikit akan teratasi dan akan tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman. (din)