Kanal24, Malang – Dampak pandemi COVID-19 membuat cakupan imunisasi pada anak di seluruh Indonesia menurun. Kesenjangan cakupan imunisasi ini menjadi fokus permasalahan bagi lembaga kesehatan di Indonesia, terutama Dinas Kesehatan Jawa Timur.
Banyaknya anak yang belum mendapatkan imunisasi mengakibatkan terjadinya peningkatan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) seperti campak, rubella, polio, dan difteri. Dokter Retty Yosephine, S., M.Epid. selaku Pengelola Program Imunisasi Dinkes Jatim menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di acara Talkshow Kesehatan Ibu dan Anak dalam rangka Launching BIAN oleh Dinkes Kabupaten Malang, Kamis (28/7/2022).
Berdasarkan hasil penilaian menggunakan WHO Risk Assessment Tool terhadap aspek kekebalan populasi, kualitas surveilans, pemberian layanan imunisasi dan tingkat ancaman per-Agustus 2021, sebanyak 18 kota/kabupaten di Jawa Timur berisiko tinggi terhadap penularan polio, dan 13 kota/kabupaten berisiko tinggi penularan campak.
Retty menambahkan, data surveilans PD3I yang diterima oleh Dinkes Jatim melaporkan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan pada kasus campak, rubella, dan difteri sepanjang tahun 2021-2022. Selain itu, telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) pada awal tahun 2022 di Sampang, Surabaya, Pasuruan, Batu, dan Probolinggo. Ditakutkan, kasus ini akan menyebar ke seluruh daerah di Jawa Timur mengingat tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Oleh karena itu, salah satu komitmen Dinkes Jawa Timur di tingkat nasional adalah penanggulangan campak dan polio melalui pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN),” tutur Retty.
Imunisasi adalah hak setiap anak, dan merupakan kewajiban pemerintah serta orang tua untuk memenuhi hal tersebut. Usia minimal anak mendapatkan imunisasi (hepatitis B) adalah saat anak baru lahir atau kurang dari 24 jam setelah kelahiran. Selanjutnya, imunisasi akan diberikan secara bertahap sampai anak berada di kelas 6 SD.
Retty melanjutkan, terjadinya komplikasi penyakit pada anak merupakan tujuan utama dari imunisasi.
“Selain untuk mencegah anak menjadi sakit, tujuan utamanya adalah untuk mencegah dari komplikasi penyakit itu tersendiri. Karena, jika anak tidak pernah diimunisasi kemudian terpapar oleh virus dan bakteri yang menyebabkan penyakit, maka komplikasi nya yang ditakutkan,” kata Retty menegaskan.
Komplikasi penyakit sendiri adalah keadaan di mana penyakit yang diderita individu semakin parah dan bisa menyebabkan penyakit lain bahkan kematian.
Anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap (IDL) atau tidak lengkap imunisasi dasar (drop out) perlu dilakukan Imunisasi Kejar (catch-up) untuk melengkapi status imunisasi anak. Imunisasi Kejar merupakan bagian dari program BIAN yang meliputi imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
“Anak yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap maka tidak punya kekebalan (imun). Anak yang tidak punya kekebalan akan berisiko sakit. Jika sudah sakit, nanti bisa menularkan. Penyakit menular nanti resikonya KLB. Jika ini tidak kita atasi, maka ini akan jadi lingkaran setan,” tutur Retty. (nad)
Baca juga : Kabupaten Malang Genjot Cakupan Imunisasi Dasar Anak