KANAL24, Malang – Pengembangan dan penguatan ekosistim industi halal menjadi prioritas bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dan lembaga pendidikan seperti Universitas Brawijaya. Riset mandiri dosen kerjasama Universitas Brawijaya (UB), Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Pemda bersinergi meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam pengembangan industri halal sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Usaha Mikro Kecil (UKM). Karena itu, Tim peneliti, Sucipto, Nimas Mayang Sabrina, Titis Sari Kusuma menjalakan riset bertema Model Merdeka Belajar untuk Menguatkan Kompetensi Audit Sistem Jaminan Keamanan, Kehalalan, dan Kualitas Produk Agroindustri pada Mahasiswa dan Mitra Usaha melalui Pembelajaran Partisipatif dan Kolaboratif.
“Kegiatan ini juga diintegrasikan dalam Mata Kuliah Audit Agroindustri dan program kelompok kajian Halal-Qualified Industry Development (Hal-Q ID) Fakultas Teknologi Pertanian UB,” kata Ketua Hal-Q ID Sucipto.
Menurutnya selain pembelajaran di kampus, pembelajaran mahasiswa dilakukan berbasis kasus dan pendampingan penyusunan dokumen sertifikasi halal usaha olahan pangan. Kegiatan dilaksanakan dengan fokus usaha pangan di desa Kejapanan, Kec Gempol dan daerah sekitarnya, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kegiatan dimulai survei dan observasi untuk identifikasi legalitas yang sudah dimiliki dan dan diinginkan usaha. Setiap UMK mempunyai dan ingin legalitas berbeda. Sebagai contoh, usaha Gempol Dua Putri masih perlu Nomor Induk Berusaha (NIB), CV. Jaladri Food sedang mengurus NIB produk baru yaitu olahan ayam, usaha di Pandaan ingin membuat NIB dan mengajukan Pangan Industri Rumah Tangan (PIRT). Di sisi lain, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Kejapanan memiliki target membuat NIB dan beberapa ingin mengajukan PIRT dan Sertifikasi Halal.
Berdasar kondisi di atas, mahasiswa mulai mendampingi pembuatan NIB. Hal ini penting karena NIB menjadi syarat untuk memperoleh legalitas lain, seperti cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Sertifikasi Halal.
“Kami melibatkan enam mahasiswa Departemen Teknologi Industri FTP UB untuk terjun langsung ke Gempol mendampingi UMK. Selain mahasiswa dukungan dari pemerintah desa yakni Pak Kades Randi juga sangat besar,” lanjut Sucipto.
Enam mahasiswa Departemen Teknologi Industri Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian UB, yaitu Afthon, Kania, Luqman, Puspa, Shafa, dan Diea dengan sabar mendampingi pembuatan NIB sekitar 70 UMK Desa Kejapanan Kecamatan Gempol.
Tim melakukan sosialisasi sertifikasi halal dan pengajuan PIRT dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022. Pada kegiatan ini diikuti sekitar 30 UMK, yang antusias bertanya jawab mengenai topik tersebut. Selanjutnya pendampingan penyusunan dokumen manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk pengajuan sertifikasi halal bagi UMK di daerah Sumberejo, Kejapanan, Ngerong, Pandaan Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini menggunakan dokumen manual SJPH yang digunakan dalam pengajuan sertifikasi halal.
Melalui model belajar ini mahasiswa meningkat kompetensinya terkait jaminan keamanan dan kehalalan pangan olahan, sekaligus mitra UMK memperoleh manfaat untuk pengajuan aspek legalitas usaha. Selain itu, interaksi mahasiswa, dosen, UKM, pendamping UKM, pemerintah desa dan Pemda akan menjadi model pembelajaran partisipatif dan kolaboratif yang menyenangkan dan bermanfaat ganda bagi mahasiswa dan mitra UKM.(sdk)