Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Presiden Minta RUU KUHP Dikaji Lebih Masif

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
Presiden Minta RUU KUHP Dikaji Lebih Masif
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk mengadakan diskusi yang lebih luas dan terbuka mengenai pasal kontroversial.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Jakarta (2/8/2022), mengatakan perintah tersebut dikeluarkan Presiden Jokowi saat memimpin rapat internal membahas lanjutan RUU KUHP di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Sehingga, kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” kata Mahfud seperti dipantau melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta (2/8/2022).

Mahfud menjelaskan bahwa kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait diperintahkan Presiden untuk memastikan bahwa masyarakat memahami pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam RUU KUHP tersebut.

“Mengapa? Karena hukum itu adalah cermin kehidupan masyarakat, sehingga hukum yangakan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat. Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kini RUU KUHP sudah memasuki tahap-tahap akhir pembahasan.

“Mengapa dikatakan hampir final? Karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal, yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah; tetapi sekarang masih ada beberapa masalah, kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas,” jelasnya.

Kelompok masyarakat sipil dan akademisi mengkritik empat belas pasal kontroversial antara lain, hukum yang hidup dalam masyarakat (the living law), pidana mati, penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib,

Selanjutnya pasal terkait dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin, unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih, dan pelecehan terhadap pengadilan (contempt of court) berkaitan dengan dipublikasikan secara langsung tidak diperkenankan.

Selain itu terdapat isu advokat curang dapat berpotensi bias terhadap salah satu profesi penegak hukum saja yang diatur (diusulkan untuk dihapus), penodaan agama, penganiayaan hewan, penggelandangan, pengguguran kehamilan atau aborsi, perzinaan, dan kohabitasi dan pemerkosaan.

Demi memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada publik terhadap 14 isu tersebut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi yang lebih terbuka dan proaktif melalui dua jalur.

“Pertama akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan masalah ini. Kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu,” katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, ditunjuk sebagai fasilitator diskusi-diskusi terbuka tersebut, sedangkan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mempersiapkan materi yang terkait dengan 14 isu yang dipermasalahkan.

“Intinya, itu seluruh yang akan kami lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ke-tatapemerintah-an kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh,” ujarnya.

Seperti yang telah diketahui bahwa RUU KUHP merupakan hasil sistem carry over dari keputusan DPR RI 2014-2019, yang pembahasannya tinggal dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II, yaitu persetujuan pada Rapat Paripurna DPR RI.

Komisi III DPR RI, pada 7 Juli 2022 diketahui menggelar rapat kerja bersama Wakil Menkumham yang menyerahkan penjelasan 14 poin krusial sebagai bagian dari penyempurnaan dari RUU KUHP.

Post Views: 147
Previous Post

FPIK UB Unggulkan Kualitas Laboratorium untuk Akreditasi AQAS

Next Post

Empat Saham Pilihan Saat IHSG Menguat Terbatas

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Empat Saham Pilihan Saat IHSG Menguat Terbatas

Empat Saham Pilihan Saat IHSG Menguat Terbatas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
5 Hal Tentang Motor yang Harus Servis, Anti Bingung!

5 Hal Tentang Motor yang Harus Servis, Anti Bingung!

May 13, 2025
Universitas Brawijaya, Kampus Impian Ribuan Mahasiswa

Menyambut Kampus Berdampak

May 13, 2025
6 Tips Simpel untuk Tampil Stylish dan Segar

6 Tips Simpel untuk Tampil Stylish dan Segar

May 13, 2025
Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

May 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023