Kanal24 – Menteri Perikanan dan Kelautan RI menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan landasan hukum dalam rencana implementasi ekonomi biru yang menitukberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi di wilayah laut agar tercipta wilayah laut yang produktif, sehat, aman dan tangguh.
“Sekarang dalam penyiapan payung hukum, mudah-mudahan segera selesai,” kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono usai memberi pengarahan Strategi Ekonomi Biru di bidang perikanan kemarin (11/9/2022).
Strategi ekonomi biru rencananya akan diuji cobakan ke beberapa daerah, sebelum ditetapkan secara menyeluruh.
“Tidak langsung dijalankan secara masif, trial dahulu. Kalau bagus, baru diterapkan. Maka keberlanjutan ekosistem laut akan berjalan baik, dan nelayan akan diuntungkan,” ungkapnya.
Wahyu menegaskan strategi ekonomi bitu ini adalah upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nelayan lokal.
“Kami berpihak pada mereka (nelayan), butuh sesuatu yang bisa kami berikan, salah satunya menghidupkan pertumbuhan ekonomi supaya nelayan bisa berkembang,” tegasnya.
Strategi ekonomi biru ini tercermin dalam lima aspek. Pertama, memperluas wilayah konservasi dengan target 30% dari wilayah perairan Indonesia mengedepankan kualitas konservasi.
Kedua, penangkapan ikan secara terukur dan berbasis pada kuota penangkapan & zona konservasi di enam zona penangkapan ikan
Ketiga, menetapkan Bulan Cinta Laut, dalam implementasinya nelayan berperan penting dalam pengelolaan sampah laut.
Keempat, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem dan laut.
Kelima, neraca sumber daya laut dijadikan alat ukur keseimbangan dan keberlanjutan sumber daya laut.
Disamping itu, adanya kebijakan budi daya untuk mengurangi jumlah tangkapan yang memiliki kontribusi signifikan di laut sehingga populasi ikan dan perlindungan pada beberapa jenis ikan tetap terjaga.