Kanal24 – Demi mewujudkan visi dan misinya untuk menjadi bank sentral digital terdepan, Bank Indonesia (BI) meluncurkan berbagai inovasi digital mulai dari layanan core banking system (CBS) hingga aplikasi perizinan e-licensing.
“Saya selalu mengatakan salah satu visi misi BI adalah menjadi bank sentral digital terdepan dan transformasi digital sudah kita lakukan sejak saya jadi gubernur BI,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Opening Event Central Banking Services Festival di Jakarta (15/9/2022).
Perry menjelaskan, dengan diluncurkannya layanan bank sentral berskala nasional, CBS diharapkan dapat mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional dalam menyelesaikan transaksi nasabah.
Kini, terdapat 1.200 pengguna layanan CBS yang tersebar di berbagai wilayah, dengan 181 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), 46 kantor BI dan seluruh jaringan layanan perbankan telah terintegrasi melalui layanan CBS.
Perry menjelaskan, melalui sinergi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, CBS telah diintegrasikan ke dalam sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN) untuk mendukung efektifitas pengelolaan APBN.
“Ini juga memberikan kemudahan layanan-layanan kas pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, real-time settlement process dan paperless,” ujarnya.
BI juga telah mengintegrasikan CBS dengan BI Fast Payment, yang merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memproses transaksi keuangan secara real-time, non-stop dengan biaya hanya Rp 2.500 per transaksi.
Selain itu, BI juga meluncurkan aplikasi perizinan baru bernama e-licensing, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses perizinan BI bagi seluruh mitra niaga.
“Sebagai bagian di sistem pembayaran, kami melakukan reformasi regulasi dalam proses perizinan yang sudah ada service less level agreement. Begitu semua persyaratan sudah diselesaikan tentu saja ada service agreement yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Aplikasi e-Licensing BI juga telah terintegrasi ke dalam Indonesia National Single Window (INSW) yang merupakan portal nasional impor dan ekspor barang.
Terakhir, BI juga menyelenggarakan kegiatan seremonial terkait peresmiannya menjadi agen penatausahaan dan agen pembayaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam valuta asing (valas) yang diterbitkan di pasar internasional.
Langkah ini merupakan bentuk kerjasama dan koordinasi antara BI dan Kementerian Keuangan dalam rangka program pendanaan APBN dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan prinsip Syariah.
Menurut Perry, penunjukan BI akan semakin memperkuat koordinasi antara fiskal dan moneter, khususnya dalam pengelolaan SBN yang diterbitkan di dalam dan luar negeri.
“Dulu BI mengalami kesulitan untuk memonitor secondary trading market dan segala macam namun dengan ini kita bisa lebih tahu siapa pemegang dari SBSN valas maupun SBN valas di global,” katanya.
Hal ini pada akhirnya membantu Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat.
“Kami juga bisa memberikan layanan yang terbaik untuk terwujudnya layanan kebanksentralan yang terintegrasi dan terbaik baik pemerintah, perbankan dan bagi seluruh mitra strategis,” kata Perry.