Malang, Kanal24 – Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi PR bersama bagi pemerintah. Percepatan dan penyebaran semangat keuangan syariah di Indonesia dianggap menjadi hal penting. Hal ini harus dipelopori oleh generasi muda, salah satunya santri.
Kemampuan mengelola keuangan tentunya menjadi hal yang esensial bagi seseorang. Pengelolaan baik menggunakan lembaga jasa keuangan formal ataupun syariah. Lembaga syariah mulai dilirik oleh masyarakat, khususnya di Indonesia.
Data yang dihimpun dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis OJK pada 2019, menunjukkan bahwa tingkat literasi syariah berada pada angka 8,93 persen. Di sisi lain, tingkat literasi keuangan konvensional berada pada angka 37,72 persen.
Untuk inklusi keuangan syariah berada pada 9,10 persen. Hal ini sangat jauh di bawah inklusi keuangan konvensional yang berada pada 75,28 persen. Selisih keduanya sebesar 66,18 persen. Tentunya angka yang fantastis untuk gap di antara keduanya.
Terkait literasi keuangan, hal ini adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam rangka mencapai kesejahteraan.
Di sisi lain, inklusi adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
Pada tahun 2022, Kementerian Agama mencatat 4,1 juta santri tersebar di 30.000 pesantren di seluruh Indonesia. Santri jumlahnya sangat potensial ini bisa menjadi pelopor utama untuk peningkatan literasi keuangan syariah. Santri dianggap sebagai motor penggerak dalam peningkatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan penduduk beragama islam terbesar di dunia. Ekonomi syariah bisa mengambil bagian di dalamnya. Penduduk muslim tersebut bisa meningkatkan kemampuannya dalam peningkatan literasi keuangan digital.
Edukasi tentang keuangan dan ekonomi syariah perlu terus dilakukan di berbagai lingkup masyarakat. Hal ini agar keuangan syariah dapat seimbang digunakan oleh masyarakat berbarengan dengan keuangan konvensional. Lingkungan pendidikan pesantren menjadi pioneernya. (raf)