Kanal24 – Kementerian Dalam Negeri mengimbau kepada pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan tidak ragu-ragu dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran.
“Daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan sudah ditetapkan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni di Jakarta, dikutip dari Antara (9/11/2022).
Selain itu, kata dia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), serta Aparat Penegak Hukum (APH), mendukung langkah percepatan itu.
Fatoni menegaskan, kegiatan daerah harus dimulai sejak awal tahun, agar masyarakat langsung merasakan dampak pembangunan.
Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan, ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” turunya.
Fatoni juga meminta pemerintah daerah mempercepat aktivitas operasional dan melengkapi laporan administrasi, juga pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan, di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski dipercepat, Fatoni mengingatkan pemerintah daerah bahwa prinsip-prinsip good governance tentang kecermatan dan kehati-hatian harus tetap dipatuhi dalam pelaksanaan anggaran.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan daerah harus memaksimalkan APBD untuk mengendalikan inflasi daerah.
Menurutnya, Forkompinda dan pihak terkait juga harus membantu daerah agar tidak ragu menggunakan instrumen keuangan APBD.