Kanal24 – Pemerintah terus mendukung upaya percepatan transformasi digital pada sektor keuangan. Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Koordinasi Nasional Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Jakarta (8/12/2022).
“P2DD atau Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dilakukan untuk mempercepat implementasi salah satu komponen terpenting di dalam ekosistem ekonomi digital, yakni digitalisasi transaksi keuangan daerah,” tuturnya.
Johnny mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa program dan kebijakan untuk akselerasi program tersebut, salah satunya adalah persyaratan agar setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi regulasi yang telah ditentukan, salah satunya adalah kewajiban PSE untuk mendaftarkan layanannya kepada pemerintah.
“Hanya mendaftar dan pendaftarannya pun dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS),” ujarnya.
Dukungan pemerintah lainnya untuk transaksi keuangan secara digital dan elektronik adalah layanan QR Indonesian Standard (QRIS) yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Johnny mengatakan implementasi P2DD dapat berjalan jika terdapat ketersediaan infrastruktur digital yang memadai secara nasional.
Menteri Johnny juga mengatakan saat ini pemerintah menggunakan lebih dari 24.000 aplikasi karena masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri. P2DD diharapkan menjadi program integrasi aplikasi untuk kelancaran penyelenggaraan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
“Dengan dukungan tersebut, kami harapkan dilakukan percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah menuju pemerintahan digital,” katanya.
Rakornas P2DD Tahun 2022 di Jakarta dihadiri oleh Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi.
Rakornas ini juga dihadiri oleh kepala daerah dari provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, baik yang datang secara fisik maupun virtual.