Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Indonesia Buka Pintu Perdagangan Melalui RCEP dengan Aturan Baru

admin by admin
August 5, 2023
in Ekonomi
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) mulai berlaku di Indonesia pada Senin (2/1/2022), yang merupakan kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia dalam hal populasi dan skala ekonomi. Dengan ini, peraturan baru juga diterapkan untuk aktivitas perdagangan dengan negara-negara anggota lainnya dalam RCEP.

Sampai saat ini, RCEP telah berlaku bagi 14 dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 10 negara anggota ASEAN dan lima mitra dagangnya: China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. RCEP mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022.

Sepuluh negara anggota ASEAN yang terlibat dalam RCEP adalah Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan menyatakan bahwa peraturan baru yang diterapkan dengan RCEP menjelaskan prosedur untuk mendapatkan surat keterangan asal (SKA) untuk barang yang diekspor dari Indonesia (30/12/2022).

Perusahaan di Indonesia juga dapat memilih antara dua jenis dokumen, yaitu surat keterangan asal (SKA) atau deklarasi asal barang (DAB), untuk mengklaim “tarif khusus.” Kedua dokumen tersebut dapat diterbitkan secara independen.

“Peraturan baru ini sejalan dengan komitmen perdagangan yang difasilitasi oleh RCEP,” ujar Zulkifli.

“Sektor bisnis akan diuntungkan oleh langkah ini karena skema RCEP akan membuat arus barang ekspor di kawasan menjadi lebih lancar.” imbuhnya.

Dalam setahun terakhir, RCEP telah membantu menurunkan biaya perdagangan, memfasilitasi integrasi rantai industri, dan memberikan keuntungan bagi konsumen di kawasan tersebut.

“Kesepakatan tersebut juga diharapkan dapat mendongkrak daya saing dan jaringan produksi global, mendorong rantai pasokan regional dengan meningkatkan akses pasar ekspor untuk barang dan jasa, mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan, serta meningkatkan transfer teknologi di kawasan,” kata Zulkifli.

Post Views: 269
Previous Post

Cuaca Panas Iringi Pelari Estafet UB

Next Post

Tujuh Saham Pilihan Saat IHSG Rentan Koreksi

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Tujuh Saham Pilihan Saat IHSG Rentan Koreksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Sekolah Aktivis FH UB Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa

Sekolah Aktivis FH UB Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa

February 5, 2026
Jelajah Rasa Berbuka, Inovasi Ramadan Solaris Hotel Malang

Jelajah Rasa Berbuka, Inovasi Ramadan Solaris Hotel Malang

February 5, 2026
Dosen FK UB Ungkap Alasan Virus Nipah Sangat Mematikan

Dosen FK UB Ungkap Alasan Virus Nipah Sangat Mematikan

February 5, 2026
BPJS PBI Dicabut, Pasien Gagal Ginjal Terancam Berhenti Berobat

BPJS PBI Dicabut, Pasien Gagal Ginjal Terancam Berhenti Berobat

February 5, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025