Kanal24, Malang – Program Penerimaan Utusan Khusus (PPUK) yang dijalankan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya merupakan jawaban terhadap tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memenuhi target produksi SDM di bidang Kedokteran Spesialis serta mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan spesialis di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah dalam peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes – RI).
Sebagai institusi pengelola pendidikan di bidang kedokteran dan kesehatan, FKUB terus berusaha untuk mengatasi masalah ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia. FKUB berkomitmen untuk mempercepat produksi dokter spesialis yang siap bekerja di daerah dengan membuka peluang dan kesempatan bagi warga daerah untuk melanjutkan pendidikan Dokter Spesialis di FKUB melalui Program Penerimaan Utusan Khusus (PPUK).
Hal tersebut ditandai dengan Penandatangan Kerjasama (PKS) antara Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, tentang “Penyelenggaraan Pendidikan Dokter Spesialis bagi Dokter Utusan Khusus”, di Ruang Senat, Gedung Pendidikan Bersama (GPB) Lantai 9 – FKUB (10/4/2023).
Dekan FKUB, Dr. dr. Wisnu Barlianto, M.Si., Med., Sp. A (K) dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM menyepakati sejumlah poin yang ditandatangani oleh kedua belah pihak mengenai pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan spesialis di FKUB.
Foto bersama tim FKUB dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dok.FKUB)
dr. Wisnu menyatakan bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk membuka peluang kerja sama dan kesempatan bagi warga daerah dalam hal penyediaan dan produksi SDM (Dokter Spesialis).
Diharapkan melalui program ini, para dokter spesialis tersebut siap terjun dan memberikan pelayanan kesehatan di daerah asal mereka.
Ia menambahkan bahwa PPUK ini dikhususkan bagi putra-putri daerah yang telah mengabdi kepada pemerintah daerah atau instansi pemerintah tertentu. Mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi dan melanjutkan pendidikan kedokteran spesialis di FKUB.
“Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud komitmen FKUB dalam mendukung penuh upaya pemerintah untuk pemerataan pelayanan kesehatan secara nasional melalui percepatan dan produksi dokter spesialis khususnya pelayanan kesehatan spesialistik di wilayah pelosok negeri, sebagaimana program yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) selain Wajib Kerja Dokter Spesialis di daerah atau pelosok terpencil diseluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Dr. Wisnu menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari peran FKUB dalam menanggapi tantangan terkait kebutuhan pelayanan kesehatan spesialistik di Indonesia. FKUB berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung percepatan produksi dokter spesialis melalui Program Penerimaan Utusan Khusus (PPUK), dengan membuka kesempatan kerjasama bagi putra-putri daerah yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah, dan BUMN/BUMD untuk melanjutkan pendidikan kedokteran spesialis di FKUB.
Dr. dr. Seskoati Prayitnaningsih, Sp.M (K), Ketua Departemen Spesialis dan Sub Spesialis FKUB, menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa Departemen Spesialis dan Sub Spesialis FKUB telah membuka 20 Program Studi. Dua di antaranya baru didirikan tahun lalu, yaitu Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Emergensi Medisin dan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Plastik dan Rekonstruksi.
Ia menambahkan bahwa program studi Emergensi Medisin adalah satu-satunya program studi di Indonesia yang fokus pada emergensi, dan telah banyak memberikan kontribusi di tengah bencana dan musibah yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, program studi PDS Bedah Plastik dan Rekonstruksi masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.
Dr. Herwinda Brahmanti, M.Sc., Sp. KK (K) sebagai Ketua Tim PPUK FKUB menambahkan bahwa program PPUK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Rektor UB (Pertor) No. 67 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Utusan Khusus pada Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis. Program ini sudah berjalan sejak Januari 2021 dan sudah mengalami 5 periode hingga Januari 2023.
“Untuk periode ini, Departemen Pendidikan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis FKUB telah menerima sebanyak 52 orang peserta didik/ mahasiswa yang tersebar di 19 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis FKUB. Dengan Jumlah peminat pada januari 2021 (25 orang), Juli 2021 (44 orang), Januari 2022 (59 orang), Juli 2022 (37 orang) dan Januari 2023 (57 orang).” katanya.
Ia menambahkan bahwa program ini diperuntukkan bagi putra-putri daerah yang dipilih melalui seleksi dari instansi pemerintah, BUMN, dan Pemerintah Daerah, dengan syarat-syarat sebagai berikut: harus ada surat permohonan dari Pemerintah Daerah atau BUMN yang ditujukan kepada Dekan FKUB, biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh instansi yang bersangkutan, harus memberikan pernyataan tertulis bahwa akan mengabdi dan bersedia kembali ke instansi asal setelah menyelesaikan pendidikan, berusia maksimal 40 tahun pada tanggal awal pendidikan, memiliki IPK S.Ked dan Profesi minimal 2,50 untuk Fakultas Kedokteran yang memiliki akreditasi A, dan minimal memiliki IPK 2,75 untuk Fakultas Kedokteran yang memiliki akreditasi B. (din)