Kanal24 – Kementerian Kesehatan RI telah memperkenalkan fitur baru dalam aplikasi SatuSehat Mobile yang akan memuat sertifikat vaksin meningitis sebagai salah satu persyaratan bagi calon jamaah haji. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan digitalisasi sertifikat vaksin non-COVID-19 dan imunisasi anak di Indonesia.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, menjelaskan bahwa sertifikat vaksin meningitis akan menjadi sertifikat digital tambahan yang dapat diakses melalui SatuSehat Mobile. “Sertifikat Vaksin Meningitis menjadi sertifikat digital selain COVID-19 yang sekarang ada di SatuSehat Mobile,” kata Setiaji.
Keputusan ini sejalan dengan visi SatuSehat Mobile sebagai aplikasi kesehatan masyarakat dan merupakan langkah awal dalam menghadirkan digitalisasi seluruh sertifikat vaksin non-COVID-19 dan imunisasi anak di Indonesia.
Saat ini, calon jemaah haji dapat mendaftar, memeriksa, dan mengunduh sertifikat vaksin meningitis secara digital melalui fitur vaksin dan imunisasi yang tersedia di SatuSehat Mobile.
Meskipun sertifikat dapat diakses secara digital, calon jamaah haji tetap disarankan untuk membawa International Certificate of Vaccination of Prophylaxis (ICV) atau kartu kuning dalam bentuk fisik sebagai bukti saat berurusan dengan pihak terkait.
Pada tanggal 11 November 2022, Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 yang menjelaskan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat wajib bagi calon jamaah umrah.
Vaksinasi meningitis tetap disarankan bagi calon jamaah umrah yang menderita penyakit komorbid. Vaksinasi ini dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi internasional.
Calon jamaah juga diminta untuk mengubah format sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna) sebelum keberangkatan dengan mengakses opsi “Ubah Format Sertifikat Vaksin Imunisasi” dalam aplikasi, kemudian memilih negara Arab Saudi (KSA).
Untuk mendaftar dan memeriksa sertifikat vaksin meningitis di SatuSehat Mobile, calon jamaah perlu mengunduh dan membuka aplikasi SatuSehat Mobile versi terbaru, menekan ikon menu “Vaksin dan Imunisasi” di beranda, memilih “Daftar Vaksin,” dan memilih “Vaksin Non-COVID-19”.
Selanjutnya, calon jamaah diminta untuk mengisi identitas dan informasi yang diperlukan, lalu menekan “Kirim” dan mengikuti petunjuk selanjutnya.
Dengan adanya fitur baru ini di SatuSehat Mobile, diharapkan proses administrasi terkait vaksin meningitis untuk calon jamaah haji dapat berjalan lebih efisien dan memudahkan pihak terkait dalam memeriksa kepatuhan calon jamaah terhadap persyaratan yang ditetapkan.