Kanal24, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan bahwa libur dan cuti bersama Iduladha 2023 telah resmi ditetapkan selama tiga hari, yakni pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Keputusan ini telah dibahas dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.
Muhadjir menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut, yaitu Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.
“Hari libur Iduladha tahun 2023 menindaklanjuti persetujuan Presiden RI Bapak Jokowi, atas usulan cuti bersama dari K/L teknis yaitu Menpanrb, Menaker, serta Menteri Agama yang dibahas pada 15 Juni 2023,” kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Muhadjir menambahkan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui keputusan ini saat kunjungan kerja di Bogor pada tanggal 21 Juni 2023. Dengan demikian, libur dan cuti bersama Iduladha 2023 ditetapkan pada tanggal 28-30 Juni 2023.
Muhadjir juga menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai libur dan cuti bersama Iduladha 2023 akan segera dirilis. Sesuai dengan SKB Tiga Menteri tersebut, Hari Raya Iduladha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023, yang diikuti dengan cuti bersama pada hari Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023.
“Kami berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya, dan Bapak Presiden akan segera mengeluarkan surat keputusan mengenai libur ini,” ujar Muhadjir.
Muhadjir juga menyampaikan bahwa cuti bersama dan libur Iduladha 2023 akan menjadi penanda beralihnya masa pandemi COVID-19 menjadi endemi di Indonesia.
“Menjadi penanda momentum transisi menuju endemi, sebagaimana diumumkan oleh Bapak Presiden,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya libur dan cuti bersama Iduladha 2023, masyarakat diharapkan dapat merayakan Hari Raya Iduladha dengan tenang dan mengisi waktu bersama keluarga tercinta. (din)